Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Amankan Pelaku Ranmor

badge-check


					Anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Amankan Pelaku Ranmor Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran anggota Sat Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Ranmor (Curat) dan berhasil menangkap 2 orang pelaku Curanmor di Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan minggu (22/09).
Kedua pelaku curanmor tersebut di tangkap berdasarkan Laporan korban Parna Tumanggor warga Pekon Tanjung Raya. Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang hilang kendaraan korban di rumah 1 unit sepeda motor yamaha Fino terjadi pada SeLasa 26/08/2019 sekira jam 02.00 wib.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri mendapingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban anggota kami terus melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung ke desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.

Hasil penyelidikan anggota kami menerima informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor yamaha fino dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat. Kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Fino, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang kita tangkap yakni Al Jausin (27) (35), warga Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, kabupaten Oku Selatan. Pelaku kedua Yudi Zulkarnaen (26). Warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan,”terang Kapolsek Balik Bukit.

Di jelaskan Kapolsek saat para Pelaku sebanyak 2 orang masuk kedalam perkarangan rumah milik korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi, kemudian pelaku Al Jausin masuk kearah teras rumah mengambil 1 unit sepeda motor yamaha Fino warna hitam, sedangkan pelaku Yudi zulkarnain menunggu didepan rumah korban.

Setelah berhasil keduanya mengambil motor korban keduanya langsung mendorong motor hasil curianya keluar kearah jalan raya. Selanjutnya sepeda motor dihidupkan dan langsung dibawa oleh pelaku kearah Banding Agung . (Mat/Nur. )

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!