Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Amankan Pelaku Ranmor

badge-check


					Anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Amankan Pelaku Ranmor Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran anggota Sat Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Ranmor (Curat) dan berhasil menangkap 2 orang pelaku Curanmor di Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan minggu (22/09).
Kedua pelaku curanmor tersebut di tangkap berdasarkan Laporan korban Parna Tumanggor warga Pekon Tanjung Raya. Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang hilang kendaraan korban di rumah 1 unit sepeda motor yamaha Fino terjadi pada SeLasa 26/08/2019 sekira jam 02.00 wib.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri mendapingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban anggota kami terus melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung ke desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.

Hasil penyelidikan anggota kami menerima informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor yamaha fino dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat. Kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Fino, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang kita tangkap yakni Al Jausin (27) (35), warga Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, kabupaten Oku Selatan. Pelaku kedua Yudi Zulkarnaen (26). Warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan,”terang Kapolsek Balik Bukit.

Di jelaskan Kapolsek saat para Pelaku sebanyak 2 orang masuk kedalam perkarangan rumah milik korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi, kemudian pelaku Al Jausin masuk kearah teras rumah mengambil 1 unit sepeda motor yamaha Fino warna hitam, sedangkan pelaku Yudi zulkarnain menunggu didepan rumah korban.

Setelah berhasil keduanya mengambil motor korban keduanya langsung mendorong motor hasil curianya keluar kearah jalan raya. Selanjutnya sepeda motor dihidupkan dan langsung dibawa oleh pelaku kearah Banding Agung . (Mat/Nur. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!