Aniaya Siswa, 2 Oknum Guru SMPN 1 Kutorejo Di Laporkan Ke Polres Mojokerto

Mojokerto, RepublikNews | Senin Sore, 14 November 2022, Seorang Ibu Rumah Tangga “TL”/56th warga dusun Keputran desa Kutorejo mendatangi Polres Mojokerto. Kedatangan TL bersama Putranya guna melaporkan 2 orang oknum guru SMP 1 Kutorejo atas dugaan peristiwa tindak pidana yang di alami oleh putranya “RPA” 13th, saat jam pelajaran sekolah.
Atas kejadian tersebut TL orang tua korban melaporkan 2 oknum guru yaitu BM dan JR yang merupakan Guru BK dan Guru IPS yang mengajar di SMP 1 Kutorejo.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: TBL/B/326/XI/2022/SPKT/Polres Mojokerto/Polda Jatim. Disebutkan telah terjadi peristiwa tindak pidana UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak pasal 76 C.
Dari hasil informasi yang di himpun awak media RepublikNews, Siswa atas nama RPA’13th mendapatkan perlakuan penganiayaan fisik akibat ulah oknum gurunya. Dimana dia mendapatkan tamparan ke Pipinya dan pukulan di kepalanya. Akibat kejadian tersebut RPA mengalami despresi serta trauma dan tidak berani masuk sekolah.
RPA saat di temui dan di mintai keterangan wartawan media RepublikNews, Sambil menangis ia menceritakan kejadian yang dialaminya, Sabtu 12/11/22 salah satu temannya merasa kehilangan handphone dan tak diketahui asal mulanya tiba tiba HP tersebut kok hari Senin ditemukan di dalam bangku sekolahnya.
Lalu sekitar pukul 12.30 WIB setelah sholat berjamaah RPA dipanggil temannya untuk menghadap guru BK di ruangannya. Oknum Guru tersebut tanpa dasar dan bukti langsung menuduh dan RPA disuruh mengakui kalau dia yang mencurinya sambil secara bergantian, kedua oknum guru (terlapor) secara bergantian melayangkan pukulan dan tamparan ke bagian pipi dan kepalanya.
Ditanya siapa yang menampar Pipi dan Kepalanya, kepada wartawan RepublikNews, RPA mengatakan bahwa Yang memukul kepalanya BM guru BK sedangkan yang menampar pipinya adalah guru IPS, yaitu JR. Dan menurut RPA kejadian dalam ruangan BK tersebut juga di saksikan dua guru lainnya yakni CP dan SR.
Sementara,TM Ibu korban kepada wartawan ini menceritakan kejadian yang di alaminya putranya. Dikatakan oleh ibu Korban,”Senin 14/11/22 sekitar pukul 14.30 WIB, anaknya menangis kepada ibunya karena habis di pukul pipi dan kepala sebelah kanan oleh gurunya sendiri. Setelah di tanya siapa guru yang melakukannya, dia menyebut 2 nama oknum guru yaitu BM, guru BK dan JR, guru IPS.
Karena tidak terima atas perlakuan kedua oknum gurunya tersebut, yang dianggap telah semena mena kepada putranya. ibu kandung korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke PPA Mapolres Mojokerto. Dan saat ini kasus sedang di tangani oleh pihak penyidik terkait. (Red) bersambung…