Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Antisipasi Covid-19 , Pemkab Tuban Siapkan Tambahan Ruang Isolasi.

badge-check


					Antisipasi Covid-19 , Pemkab Tuban Siapkan Tambahan Ruang Isolasi. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemkab Tuban terus meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi pencegahan Covid-19. Berbagai langkah diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Tuban, salah satunya menambah ruang isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban , Kepala Dinas Kesehatan ,  dan Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban melakukan peninjauan di 2 rumah sakit swasta di Kabupaten Tuban, Kamis (02/04/2020). Adapun rumah sakit yang dikunjungi adalah RS Nahdlatul Ulama Tuban dan RS Medika Mulia Tuban.

Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo menyampaikan peninjauan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan ruang penanganan pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kesiapan Pemkab Tuban dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Langkah ini diambil  mengantisipasi apabila Covid-19 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” ungkapnya.

Bambang Priyo menjelaskan terdapat 26 ruang isolasi yang disiapkan untuk menunjang kemampuan RSUD Koesma untuk menangani Covid-19. Rinciannya adalah RSNU Tuban sebanyak 20 ruang , RS Medika Mulia sejumlah 6 ruang.

Pemkab Tuban juga akan mendata lokasi tambahan yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi. Penyiapan ruang isolasi tersebut tetap mengacu pada persyaratan dan standar kesehatan medis yang berlaku , masyarakat diminta untuk tetap tenang dan selalu mematuhi himbauan maupun peraturan pemerintah. Diantaranya adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ,  Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) , dan physical distancing atau menjaga jarak aman.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Trending di KESEHATAN
error: Content is protected !!