TNI-POLRI

Babinsa Nyamplungan Beraksi Putus Pandemi

Surabaya, RepublikNews – Seakan tak patah semangat, Babinsa di wilayah kodim 0830/Surabaya Utara terus mengambil sikap tegas memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah teritorialnya.

Kali ini, upaya itu digencarkan oleh Babinsa Nyamplungan bersama
instansi terkait lainnya. Sabtu, 28 November 2020.

Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, upaya itu merupakan tindak lanjut adanya instruksi Presiden, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) nomor 02
tahun 2020, sekaligus Peraturan Gubernur (Pergub) Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 terkait adanya sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. “Pengendara juga kita razia. Ada sanksi berupa teguran atau sosial, dan juga kita lakukan swab test,” ujarnya.

Dari hasil yustisi tersebut, setidaknya terdapat 5 warga yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan. Kelimanya, diberikan sanksi beragam, termasuk salah satunya mengucapkan isi Pancasila. “Supaya kesadarannya
meningkat. Memang sengaja kita berlakukan sanksi sosial serupa,”
bebernya. (Red)

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE-73: Masyarakat Malang Deklasikan Tolak Kerusuhan


Autentifikasi
Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!