TNI-POLRI

Babinsa Pilangkenceng Madiun Melaksanakan Pendampingan Petani Semprot Padi

Madiun,RepublikNews – Babinsa Desa Ngale Koramil 0803/10 Pilangkenceng Kodim 0803/Madiun, Sertu Agus Supriyanto melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan milik Bapak Suparno salah satu anggota Poktan Ngudi Waluyo Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (5/5/2019).

Menurut Sertu Agus Supriyanto, penyemprotan tanaman padi harus dilakukan dengan tepat dan benar, agar hasil produksi bisa maksimal. “Dosis menyemprot tanaman padi juga harus sesuai dengan arahan dari PPL setempat,” terangnya.

“Penggunaan pestisida tidak akan bekerja dengan baik jika penyemprotan dilakukan pada waktu yang tidak tepat. “Jika salah dalam melakukan penyemprotan, pestisida tidak akan maksimal membunuh hama atau penyakit tanaman. Jika demikian, penyemprotan akan sia-sia dan harus diulangi sesering mungkin,” terangnya.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Akpol dan Tamtama T.A 2020 Panda Polda Lampung

“Waktu yang tepat melakukan penyemprotan tanaman padi adalah pada saat stomata (mulut daun) terbuka. Sebab ketika stomata terbuka, cairan  pestisida akan mudah diserap oleh tanaman dan masuk kedalam jaringan tanaman.”

“Dengan demikian hama atau penyakit yang menyerang tanaman akan mati ketika hama memakan bagian tanaman tersebut. Waktu yang tepat adalah pagi hari hingga jam 09.00 dan sore hari mulai dari jam 15.30  hingga jam 17.00,” jelas Babinsa Ngale.

“Gunakanlah dosis sesuai dengan yang dianjurkan oleh PPL, jangan mengurangi atau menambah dosis. Sebab dosis yang kurang bisa berakibat fatal, hama atau penyakit tanaman tidak mati,” Pungkas Sertu Agus Supriyanto. (red)

 

Authentikasi

Kapenrem 081 Mayor Arm Timbul Moedjihartoyo,S.Pd

Baca Juga :  PEMDES JATIREJO SUKSES LANTIK 2 PERANGAKT DESA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!