Balap Liar di Stadion Kanjuruhan Di Bubarkan Polres Malang

Malang, RepublikNews – Hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 mulai PKL 23.00 Wib S/d 03.00 telah dilaksanakan kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta pembubaran balap liar yang bertempat di stadion Kanjuruhan Kab.Malang.
Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H.di hadiri juga AKP Hegy Renanta Koswara, S.T.,S.I.K.(Kabag Ops Res Malang)AKP Tiknatarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K.(Kasat Reskim)AKP Ady Nugroho,S.I.K.(Kasat Lantas Res Malang)AKP Kusmindar(Kasat Sabhara Res Malang)AKP Anton W, S.H (Kasat Narkoba).Anggota polres Malang terdiri dari anggota Lantas, Sabhara, Intel, Reserse dan narkoba.
Giat ini dalam tugas dilakukan pembagian serta menentukan cara bertindak di lapangan,penyekatan Di titik-Titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara.
Penyisiran dilakukan sepanjang jalan Trunojoyo Krajan Serta Dilokasi Kanjuruhan Dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda,mengumpulkan pembalap liar serta penonton beserta kendaraan roda 2 di tempat parkir stadion kanjuruan,mendata jumlah kendaraan yang terjaring dalam giat tersebut.
“Dalam pengambilan kendaraan, besok agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan,” bagi yang kendaraanya tidak standart agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing.
“Adapun jumlah kendaraan sebanyak 574 kendaraan R2 dan penonton 318 total terjaring sebanyak 892 orang,serta di lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya covid-19 serta akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tanggal 11-25 Januari 2021. (cahyo)