Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Balap Liar di Stadion Kanjuruhan Di Bubarkan Polres Malang

badge-check


					Balap Liar di Stadion Kanjuruhan Di Bubarkan Polres Malang Perbesar

Malang, RepublikNews – Hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 mulai PKL 23.00 Wib S/d 03.00 telah dilaksanakan kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta pembubaran balap liar yang bertempat di stadion Kanjuruhan Kab.Malang.

Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H.di hadiri juga AKP Hegy Renanta Koswara, S.T.,S.I.K.(Kabag Ops Res Malang)AKP Tiknatarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K.(Kasat Reskim)AKP Ady Nugroho,S.I.K.(Kasat Lantas Res Malang)AKP Kusmindar(Kasat Sabhara Res Malang)AKP Anton W, S.H (Kasat Narkoba).Anggota polres Malang terdiri dari anggota Lantas, Sabhara, Intel, Reserse dan narkoba.

Giat ini dalam tugas dilakukan pembagian serta menentukan cara bertindak di lapangan,penyekatan Di titik-Titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara.

Penyisiran dilakukan sepanjang jalan Trunojoyo Krajan Serta Dilokasi Kanjuruhan Dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda,mengumpulkan pembalap liar serta penonton beserta kendaraan roda 2 di tempat parkir stadion kanjuruan,mendata jumlah kendaraan yang terjaring dalam giat tersebut.

“Dalam pengambilan kendaraan, besok agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan,” bagi yang kendaraanya tidak standart agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing.

“Adapun jumlah kendaraan sebanyak 574 kendaraan R2 dan penonton 318 total terjaring sebanyak 892 orang,serta di lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya covid-19 serta akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tanggal 11-25 Januari 2021. (cahyo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!