INVESTIGASIPERISTIWA

Bangunan Drainase Milik PU. SDA Malang “Ambrol” Lembaga MPPK2N Siap Lapor

Malang, RepublikNews – Pembangunan Drainase di Dusun Sentong RT. 10 RW. 03 Desa Rembun Kecamatan Dampit kabupaten Malang patut di pertanyakan, pasalnya proyek yang di duga dikerjakan kurang lebih hanya memakan waktu 2 Minggu pada 2017 itu tidak sesui spesifikasi dan di duga di kerjakan asal-asalan. Proyek milik PU. Sumberdaya Air Kabupaten Malang ini ambrol hanya selang waktu 7 bulan setelah pengerjaan selesai.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala desa Rembun Suliadi, kepada awak media dan tim investigasi Lembaga Monitoring Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPPKKN) mengatakan pembangunan itu dikerjakan kisaran tahun 2017.

“kalo gak salah tahap pembangunanya dikerjakan ditahun 2017 mas, milik Dinas PU sumber daya air tersebut di kerjakan kurang lebih 2 minggu sudah selesai dan setelah pekerjaanya selesai kurang lebih 7 bulan sudah retak dan ambrol tanpa ada perawatan sampai sekarang,”ungkap Kades.

Baca Juga :  HIDRANT PASAR TUMPANG TIDAK BERFUNGSI SETELAH PROYEK SELESAI DIKERJAKAN

Pada tahap pekerjaan dimulai Kades Suliadi pun juga tidak mersa di beritahu dari pihak Dinas terkait, ” saat pengerjaan tanpa ada kordinasi dan Pemeritahan desa tidak di kasih tau, apalagi terkait RAB, baik Volume ataupun besaran anggaran dana,” imbuh kades.

Sementara itu pihak PU. Sumberdaya di Air Malang saat dikonfirmasi awak media, Seketaris Dinas mengatakan bahwa dari petugas dinas sudah turun kelapangan dan melakukan peninjauan.

“kami tau dari pemberitahuan surat konfirmasi lembaga Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPKKN Jawa Timur) yang di kirim ke Kepala Dinas bahwa telah terjadi pembangunan Drainase yang retak dan ambrol di Dusun Sentong Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, maka kami langsung turun kelapangan mengecek kondisi yang retak dan ambrol tersebut.

Baca Juga :  Jamkesmas Penduduk Miskin Pemkab Malang, Dipertanyakan..

Retak dan ambrolnya tersebut di duga kesalahan warga penggarap sawah yang sawahnya terlalu dekat dengan Drainase ketika mengolah sawah pengerjaannya terlalu menyorok Drainase tersebut sehingga mengakibatkan retak dan ambrol,” ungkap Sekdin.

Menerut Sekertaris Dinas Pu Sumberdaya Air, pekerjaan proyek pembangunan tersebut sifatnya swakelola namun dari pihak anggota lain mengungkapkan yang mengerjakan proyek drainase tersebut adalah CV Wawan Malang.

Atas temuan ini, Cahyo selaku Ketua DPW Lembaga Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (Ketua DPW – MPPKKN Jawa Timur) memperintahkan kepada anggotanya melakukan investigasi serta mengumpulkan bukti-bukti data yang kuat dan kongrit, sehingga nantinya apa bila ditemukan adanya unsur penyimpangan serta ada unsur indikasi dugaan korupsi pada pembangunan drainase tersebut maka pihaknya akan membawa perkara ini dan melakukan pelaporan ke Aparat penegak hukum (APH) Jaksa atau Tipikor,” ungkapnya. (Tim)

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Kunjung Rafi Korban Penendangan Oknum TNI Di Stadion Kanjuruhan Malang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!