Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Bantu Akses Pasar UMKM, Sampoerna dan INOTEK Luncurkan Program SEMANGAT

badge-check


					Bantu Akses Pasar UMKM, Sampoerna dan INOTEK Luncurkan Program SEMANGAT Perbesar

JAKARTA — PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melalui Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) di bawah Payung Program Keberlanjutan “Sampoerna Untuk Indonesia (SUI)”, bersama Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK) meluncurkan inisiatif pemberdayaan UMKM bertajuk “SMEs Market Acceleration & Global Access Tap-in Program” (SEMANGAT).

Pemberdayaan UMKM pada program SEMANGAT ini bertujuan membantu pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar dalam mewujudkan UMKM naik kelas. SEMANGAT berisi rangkaian kegiatan workshop, coaching, market matching dan tap-in pasar internasional.

Kepala Hubungan Eksternal Sampoerna Ishak Danuningrat mengatakan, salah satu tantangan utama bagi UMKM agar dapat berkembang ialah akses pasar.

Oleh karena itu, Sampoerna dan INOTEK berupaya menjawab tantangan tersebut melalui rangkaian kegiatan pendampingan UMKM dengan lebih berbagai macam topik. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu pelaku UMKM dalam memperluas akses pasar sehingga usahanya dapat berkembang.

“Kami percaya pendampingan yang berkelanjutan adalah kunci untuk mendukung UMKM agar semakin berdaya dan dapat menjadi bagian dari rantai pasok global,” ujar Ishak pada acara Bincang Wirausaha Nasional, Komunitas dan Jejaring: Dapatkah Mendukung Akselerasi Pasar Wirausaha di Kancah Global? di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Program SEMANGAT, lanjutnya, terdiri dari 2 sub program yakni UKM Champion yang ditujukan bagi UKM yang belum termasuk dalam komunitas SETC dan UKM Kolaborator yang diarahkan untuk UKM yang sudah bergabung dalam SETC.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus INOTEK Foundation, Indra Uno mengatakan bahwa pihaknya bersama SETC telah lama berkolaborasi karena punya kesamaan tujuan yakni membantu UMKM tumbuh dan berkembang.

Menurutnya, mentoring dan pendampingan UMKM sangat penting sebagai pemandu bagi UMKM agar lebih mudah berkembang. Lewat pendampingan dan mentoring, UMKM bakal lebih efisien dan efektif dari sisi biaya dan dapat fokus meningkatkan skill untuk meningkatkan produk dan penjualan.

“Tantangan INOTEK, SETC, Kemenkop UKM ialah sebanyak-banyaknya mengkonversi dari pengetahuan menjadi keterampilan. Ketika jadi skill, UMKM bisa menjadi pendamping bagi UMKM lainnya. Ini difasilitasi dalam komunitas,” katanya.

SETC adalah program pelatihan kewirausahaan terintegrasi yang hadir sejak 2007. SETC memiliki fasilitas pelatihan sebagai sarana pendukung yang berdiri di lahan seluas 27 hektare (ha) di Pasuruan, Jawa Timur. SETC senantiasa aktif memberikan pelatihan terpadu kewirausahaan mulai dari soft skill hingga hard skill guna meningkatkan kapasitas dan membantu UMKM semakin maju.

SETC telah memberikan pelatihan kepada lebih 72.000 peserta dari seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2023. Selain pelatihan, SETC juga memfasilitasi riset terapan, pendampingan dan jejaring pasar, konsultasi usaha, serta jejaring UMKM.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!