Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Bantuan Langsung Tunai Desa Pitu-Ngawi Dibagikan Tepat Sasaran ke 51 KPM

badge-check


					Bantuan Langsung Tunai Desa Pitu-Ngawi Dibagikan Tepat Sasaran ke 51 KPM Perbesar

Ngawi, RepublikNews – Mengacu aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam rangka menanggulangi terdampak pandemic Covid 19 ini maka pemerintah desa di wajibkan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai.

Dalam hal ini untuk tahun 2021 bantuan langsung tunai telah diprogramkan anggarannya diambilkan dari anggaran dana desa sebagaimana aturan yang telah ditentukan dengan kisaran anggarannya sesuai data desa yang sangat layak menerima.

Untuk itu Desa Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi telah resmi memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 51 KPM dan terbagi 5 wilayah dusun dimana dalam pengambilan bantuan langsung tunai bertempat
di Kantor Desa Pitu diterimakan ke 48 KPM dan untuk 3 KPM diantar sampai rumah penerima manfaat bantuan tunai langsung karena tidak bisa hadir halangan sakit.

Dan dalam penyaluran ke rumah ketiga KPM yang berhalangan sakit secara langsung didampingi oleh petugas perangkat desa serta petugas Bank Jatim sebagai penyalur bantuan langsung tunai yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Adapun penerima manfaat yang
berhalangan sakit antara lain “Marijo Dusun Ngerancang, RT 004 RW 003, Pariyem Dusun Watugudel RT 002 RW 004, untuk kedua warga penerima KPM betul-betul tidak bisa hadir sakit, untuk Arif Wibowo merantau diluar kota dan secara langsung bantuan langsung tunai
pengambilannya diwakili oleh petugas perangkat desa,” Januri Kaur Umum.

Untuk penerima bantuan langsung tunai menerima bantuan sebesar 300 ribu perbulan selama 12 bulan dan anggaran bantuan langsung tunai bersumber dari anggaran dana desa Tahun 2021. Dan untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai ini sesuai dengan protokol kesehatan covid 19.

Setiap warga yang menerima Bantuan wajib memakai masker cuci tangan dan jaga jarak. Untuk desa Pitu secara langsung pembagiannya diserahkan langsung oleh petugas Bank
Jatim dan didampingi petugas perangkat desa “JANURI” Kaur Umum Dalam pembagiannya serta diawasi langsung pendamping Kecamatan Pitu dan Muspika Kecamatan Pitu dalam kelancara keamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai.

Kepala Desa Pitu “RASMIATI” dalam keterangannya berharap,”Semoga bantuan yang sudah diberikan ke 51 KPM betul-betul sangat bermanfaat bagi warga masyarakat terdampak pamdemi covid 19. Dan meringankan beban ekonomi selama pandemic covid 19. Dan betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Pitu dan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. (Pur.Adv)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!