Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Belum 24 Jam Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Warung

badge-check


					Belum 24 Jam Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Warung Perbesar

LAMPUNG,Republiknews.id- Team khusus anti banditT(ekab) 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat, telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian warung kelontongan di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (06/11/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini dahlan,SH.,MH mengatakan bahwa pada hari Jumat (05/11/2022), sekira jam 21.00 wib, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku pencurian berinisial AH (22), warga Pekon Tulung bamban Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Terduga pelaku AH merupakan residivis, karena sudah 4 kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama.

Adapun waktu terjadinya pencurian pada hari Jumat (04/11/2022) di warung milik korban Eksawati (49), Pekon Balai kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Korban baru mengetahui terjadinya pencurian ketika bangun dari tidur dan akan melakukan aktifitas untuk membuat gorengan dengan mengambil bahan bahan sayuran di dalam warung miliknya,”terang Zaini.

Sewaktu korban masuk kedalam warung merasa terkejut, karena melihat kondisi jendela warung rusak dan terbuka, yang sebelumnya dalam keadaaan tertutup.

Selanjutnya korban mengecek etalase rokok dalam kondisi terbuka dan sebanyak 26 bungkus rokok dari berbagai merek serta minyak goreng kemasan 450 ml sebanyak 3 bungkus sudah tidak ada.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B- 746 / XI / 2022/ SPKT.SEK PETENG/ RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 04 November 2022.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur rasyid,SH.,MH langsung melakukan penyelidikan.

Dan belum 24 jam, Team berhasil menangkap terduga pelaku AH yang sedang berada di Pekon Balai kencana Kecamatan Krui selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan introgasi, AH mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencurian dan ditemukan satu kantong plastik hitam untuk membungkus barang hasil curian.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Pesisir tengah untuk proses Penyidikan lebih lanjut,”ungkap Zaini.

(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!