Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Berantas Narkoba, AKP Ernowo Jadi Narasumber Dialog Interaktif Remaja

badge-check


					Berantas Narkoba, AKP Ernowo Jadi Narasumber Dialog Interaktif Remaja Perbesar

Lumajang , RepublikNews – Kasat Resnarkoba AKP Ernowo menjadi narasumber dialog interaktif remaja di Taman Kreatif Pring Pitu, Jalan Demokrasi, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Lumajang, Rabu (21/4/2021).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan, acara dialog interaktif remaja dengan tema Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia diselenggarakan oleh BNNK Lumajang.

“Dimana Kasat Resnarkoba sebagai narasumber di dialog interaktif remaja, ia memberikan materi narkoba ditinjau dari Perspektif hukum dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan  dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” ujar Shinta.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman peserta terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga mereka dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungannya.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan saling mengingatkan dan memberi info kepada pihak kepolisian,” tutur Shinta.

Selain itu, Kasat Resnarkoba juga memberikan sosialisasi terkait novasi yang dibuat Polres Lumajang yaitu Aplikasi Lumajang Presisi.

“Aplikasi bernama Lumajang Persisi, dibuat untuk memudahkan masyarakat Lumajang melaporkan setiap kejadian, seperti kecelakaan, tindak kriminal atau gangguan keamanan lain secara langsung kepada polisi, juga pelayanan-pelayanan lainnya,” pungkas Ipda Andrias shinta.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!