INVESTIGASIPENDIDIKAN

Berdalih Bayar Hutang ke Pihak 3 “Salah Satu MAN Kota Mojokerto” Tarik Infaq Hingga Jutaan Rupiah

Kota Mojokerto, RepublikNews – Berdalih untuk membayar hutang ke pihak ketiga (kontraktor) salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri kota Mojokerto,menetapkan infaq jariyah kepada wali muridnya dengan nominal yang ditentukan yaitu sebesar Rp, 1.800.000; (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk membantu anggaran yang digunakan pembangunan 6 ruangan kelas dan beberapa pembelian buku paket dengan nominal ratusan ribu rupiah.

Disisi lain sekolahan yang jumlah muridnya mencapai hampir 900 (sembilan ratus) siswa, jika satu murid dikenakan 1,8 juta berarti sudah terkumpul dana sebesar Rp. 1,620.000.000 (satu Milyar enam ratus dua puluh juta rupiah) untuk pembangunan 6 ruangan tersebut.

Dan praktek uang bantuan pembangunan gedung sudah dilakukan sejak tahun 1998,” kata BS selaku kepala sekolah.

Baca Juga :  Tak Libatkan Kepala Sekolah, Pembangunan Rumah Dinas di SDN Way Ngison Diduga Syarat Korupsi

Kepada RepublikNews kamis, 29/8/2019, BS (inisial *red) mengatakan bahwa uang iuran jariyah yang ditentukan itu sudah dirapatkan bersama wali murid dan komite sekolahan. Sementara itu Dalam penerapan infaq jariyah, pihak komite menyebutkan pula bagi wali murid yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan dengan syarat harus menunjukan surat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan, sedangkan menurut pengakuan BS, bahwa wali murid yang tidak mampu bisa mengajukan penghapusan infaq dengan syarat menunjukan kartu PKH (Progam Keluarga Harapan)

Saat awak media ini menanyakan kepada kepala Sekolah, apakah pada waktu rapat penentuan anggaran infaq jariyah ada wali murid yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut? dengan tegas menjawab ada beberapa wali murid yang keberatan dengan infaq tersebut, yang jadi pertanyaan kalau ada wali murid yang keberatan kenapa kok masih di laksanakan oleh sekolah,dan apakah harus pihak wali murid yang harus menanggung biaya pembangunan gedung sekolah…?

Baca Juga :  36 Personel Korem 082/CPYJ Disiapkan Emban Tugas Apter

Apakah pihak sekolah tidak bisa memanfaatkan sumber anggaran dari pihak atau lembaga pemerintahan,sedangkan seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah tidak sedikit dalam mengucurkan dana pendidikan. (tim) bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!