PERISTIWA

Bersama Istri, Kepala Dusun Merampas HP & Menyekap Wartawan Ponorogo

Ponorogo, RepublikNews – Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya (Kepala dusun) berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas kepala dusun, berdasarkan Permendagri No. 84 Th. 2016

Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi melakukan Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Dan Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Namun apa yang dilakukan oleh seorang kepala dusun di salah satu desa wilayah kecamatan Sampung kabupaten Ponorogo sudah diluar batas kewenangan dan mengabaikan tugas dan fungsinya. Dirumahnya sendiri bersama istrinya Kepala Dusun di duga menyekap seorang Wartawati

Jumat 13 Oktober 2021 wartawan media online dan cetak REPUPLIKNEWS wilayah Ponorogo disekap oleh seorang wanita yang merupakan istri Kasun lantaran melaksanakan tugas jurnalis untuk melakukan konfirmasi perihal yang berkaitan dengan istri Kasun tersebut.

Baca Juga :  Terkait izin Tangkap Baby Lobster, Terkesan Tebang Pilih, DPRD Diminta Dapat Bantu Nelayan

Wartawati RepublikNews media Online dan cetak, Sri Wahyuni mengalami perlakuan yang sangat arogan saat melakukan tugas jurnalistiknya di Ponorogo, (13/10/2021) siang sekitaran jam 13.00 WIB disebuah rumah seorang kepala dusun kecamatan Sampung kabupaten Ponorogo.

Tak hanya dihalangi ketika hendak melalukan konfirmasi. Yang bersangkutan “Sri Wahyuni” bahkan mengalami penyekapan serta HP selulernya hingga beberapa jam. Akibat aksi ini beberapa data hasil liputan dan konfirmasinya hilang, diduga telah dihapus.

Peristiwa penyekapan itu berawal dari Sri Wahyuni dan Iwan (wartawan dan wartawati RepublikNews) berkunjung ke rumah Kasun untuk menemui istrinya yaitu PL untuk menanyakan perihal terkait aduan masyarakat yang merasa di rugikan oleh ulahnya.

Baca Juga :  Oknum Petugas Pelabuhan Gayam, Sapudi Sumenep Pukul dan Ancam Bunuh Wartawan

Bukannya mendapat jawaban dan perlakuan yang baik, Sri Wahyuni justru di bentak oleh Kepala Dusun dengan memukul meja dan bersama istrinya malah menyekap di salah satu kamar rumahnya. Kejadian ini disaksikan rekan wartawannya sendiri yaitu Iwan.

Dari hasil data yang dihimpun oleh wartawan media ini, berdasarkan keterangan dan kesaksian para korban. PL istri Kasun ini diduga telah melakukan tindakan penggelapan dan penipuan ke beberapa warga desa Gelinggang.

PL di duga telah melakukan penggelapan BPKB dan STNK kendaraan bermotor, pinjam uang dengan modus anggunan, juga diduga sudah menipu para petani dengan modus transaksi jual beli gabah (Padi) dan beras hingga Puluhan TON,ada yang kurang bayar ada juga yang belum dibayar sepeserpun. Beberapa korban dan bukti sudah dikantongi media ini. Dari aksi tersebut di duga uang senilai Ratusan Juta berhasil di raup oleh PL.

Baca Juga :  DPD Sekar Perhutani KPH Lawu Ds Peringati Harlah ke-17

Dari kejadian penyekapan wartawan, Pimpinan Redaksi RepublikNews turun langsung ke Ponorogo. Untuk menindaklanjuti permasalahan yang menimpa wartawannya.

Sementara Kepala desa Gelinggang Riyanto saat di temui dikantornya tidak ada di tempat, menurut keterangan para perangkat, kepala desa lagi sakit. Kamis, 21/10/2021.

Kedatangan tim awak media RepublikNews akhirnya ditemui oleh Sekertaris desa, Danang. Dihadapan Sekdes, Pimpinan redaksi Simon Bunadi mencoba meminta pihak desa untuk memediasi permasalahan ini. Menurut kepala desa melalui Sekdes mempersilahkan kepada pihak redaksi untuk melakukan jalur hukum terkait penyekapan yang dilakukan PL bersama suaminya (Kasun).

“Info dari pak kepala desa, kalau itu berkaitan dengan urusan pribadi terkait penyekapan, Monggo bila dibawa ke ranah hukum”, pesan Danang melalui WA. (red49)

Bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!