Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Bersama Kejari Blitar, Perhutani Laksanakan Sosialisasi Hukum Bidang Kehutanan

badge-check


					Bersama Kejari Blitar, Perhutani Laksanakan Sosialisasi Hukum Bidang Kehutanan Perbesar

Blitar, RepublikNews – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan Sosialisasi Bidang Hukum dalam rangka Penataan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang Tidak Prosedural Kamis (06/07).

Perhutani KPH Blitar dalam rangka Penataan Kawasan Hutan yang tidak Prosedural bersama dengan Kejari Blitar melaksanakan sosialisasi Bidang Hukum kepada jajaran Muspika Kecamatan Sutojayan, Kademangan, Panggung Rejo dan Wonotirto beserta Kepala Desa serta Ketua LMDH dan atau KTH serta Perwakilan LSM.

Administratur / Kepala Perhutani KPH Blitar Muklisin pada sambutan awal menyatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman bidang hukum kepada masyarakat serta stakeholder khususnya terkait larangan melakukan perambahan liar dalam kawasan hutan serta opsi solusi jika telah ada garapan liar dalam kawasan hutan khususnya tanaman tebu yang ada diwilayah Blitar Selatan ini.

“seperti kita ketahui bersama bahwa wilayah hutan di Blitar bagian selatan tanaman tebu liar yang belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada Negara (PNBP) maupun perusahaan, sehingga Perhutani sebagai pihak yang diberikan amanah pemerintah untuk mengelola kawasan hutan mempunyai tanggungjawab yang besar untuk menertibkannya,” kata Muklisin.

“Penertiban tersebut bukan hanya tanggung jawab Perhutani saja, namun semua pihak memiliki peran yang berbeda namun tujuan sama, antara lain Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, LSM, Kepala Desa, LMDH/KTH serta Masyarakat penggarap lahan,” tambah Muklisin.

Kejaksaan Negeri Blitar yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Syahrir Sagir menyambut baik dan akan melaksanakan pendampingan serta pertimbangan hukum kepada Perhutani guna menertibkan garapan liar, apalagi kerugian negara sangat besar jika garapan liar tidak segera ditata dan diselesaikan,

“Kami sepakat untuk mengembalikan hutan kepada fungsinya, untuk kawasan lindung agar di tutup total dan dialih komiditas tanaman buah-buahan, sedangkan untuk kawasan produksi sepakat yang ditawarkan oleh Administratur Blitar, yaitu dengan modivikasi tanaman kehutanan dan pertanian (Tebu, polowijo dll) tentu dengan bimbingan teknis dari Perhutani yang selama ini telah pengalaman membuat hutan,” tambah Syahrir.

Syahrir juga berpesan kepada LMDH dan KTH agar kewajiban kepada negara (PNBP) dan sharing ke Perhutani dibayarkan, agar tidak berhadapan dengan hukum, karena hal tersebut merugikan negara.

Di akhir sosialisasi dilaksanakan diskusi bersama antara Administratur Perhutani KPH Blitar, Kasi Datun Kejari Blitar, Polri yang dihadiri oleh Kapolsek Lodoyo Timur, Kapolsek Lodoyo Barat, Kapolsek Wonotirto, Kaplosek Panggung Rejo, Camat Sutojayan, Camat Kademangan, Camat Wonotirto, Camat Panggung Rejo, Kepala Desa Lingkup Blitar Selatan serta Ketua LMDH dan atau KTH yang masuk wilayah Asper Lodoyo Barat dan Asper Lodoyo Timur. @red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!