Blok J Hunian Rutan Kelas 1 Surabaya, Kali Ini Mendapat Giliran Di Razia Tim Satop Patnal

Surabaya, RepublikNews – Agenda Rutin, Operasi Penggeledahan Rutan Kelas I Surabaya terus dilakukan. Kali ini Sabtu tanggal 04 September 2021 dimulai pukul 18.00 WIB s/d 19.00 WIB, Tim Satop Patnal Rutan Kelas I Surabaya lakukan Razia Penggeledahan pada Area Blok J.
Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
Dalam Kegiatan Razia Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian. Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Dan Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.
Kepala Kesatuan Pengamanan untuk selanjutnya melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. (Nif)