ADVETORIAL

BLT DD Desa Puhti-Ngawi Di Kantor Kecamatan Karangjati Sesuai Protokol Kesehatan

Ngawi, RepublikNews _ Pembagian bantuan langsung tunai serentak dibagikan di wilayah Kabupaten Ngawi bagi terdampak covid 19 mulai tanggal 11 Februari 2021 penerimaan pertama dan penerimaan ketiga dibulan Maret tahun 2021 yang dilaksanakan pembagiannya di Kantor Camat Karangjati sesuai protocol kesehatan pandemic covid 19, serta wajib memakai masker.

Sebanyak 50 KPM yang telah menerima bantuan langsung tunai terdampak covid 19. Adapun mekanisme membayarannya yaitu untuk 33 KPM dibagikan tgl 24 Maret 2021 dan yang 17 KPM dibagikan tanggal 31 Maret 2021 juga dibulan Maret yang sama. Dan Bantuan Langsung Tunai dikawal oleh Petugas Perangkat Desa Kasun I “SUGIYO”.

Dalam pembagian kelancaran penyaluran juga didampingi pendamping Kec. Karangjati dan Muspika Kec.Karangjati. untuk pembagian bantuan langsung tunai ini dibagikan langsung oleh petugas Bank Jatim, merupakan petugas yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi sebagai petugas penyalur Bantuan Langsung Tunai ini, untuk bantuan langsung tunai ini masing-masing KPM setiap bulan menerima uang bantuan sebesar Rp. 300.000 sebanyak 50 KPM selama 12 bulan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Lawu Ds Serahkan Dana Sharing Rp 1,8 Milyar

Dan setiap desa mendata kepada warga masyarakat yang sekiranya patut menerima sesuai aturan Pemerintah Kabupaten Ngawi yang betul-betul layak.

Kades Puhti “AGUS PURWANTO” berharap semoga dengan adanya bantuan langsung tunai ini betul-betul sangat bermanfaat bagi warga masyarakat yang betul-betul kena dampaknya. Dan bantuan ini diharapkan betul-betul sangat membantu perekonomian korban terdampak pandemic covid 19.

Selama ini dalam pembagian berjalan lancar dan mendapatkan pengawalan ketat dari Pemerintah Kabupaten Ngawi diharapkan bantuan langsung tunai ini tepat sasaran. (Pur/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!