BIROKRASIKESEHATAN

BPBD Tuban Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Disparbudpora Tuban

Tuban, RepublikNews

Kabupaten Tuban Memasuki siaga darurat  , Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban, pada hari Senin 07/04/2020.

Penyemprotan disinfektan di Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban tersebut dalam rangka pencegahan virus corona yang lebih masif di titik lingkungan kantor pemerintahan salah satunya kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban dan tempat lainnya.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di tempat-tempat umum seperti pasar, swalayan, toko, gedung-gedung perkantoran, sekolah dan area umum lainnya sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban khususnya di gedung perkantoran, tempat keramaian dan lainnya, BPBD Tuban dibantu dengan PMI Tuban berkerjasama dalam upaya melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat tertentu di Tuban. (@nt).

Baca Juga :  Menjadi Wilayah Beresiko Tinggi , Tuban Kembali Menjadi Zona Merah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!