Buku Kretek/Rincek Desa Karangasem Dipertanyakan.

Tuban, RepublikNews – Pertemuan yang direncanakan dan telah disepakati sebelumnya ternyata tidak dihadiri oleh salah satu pihak yang berkepentingan yaitu Hj.Rumiasih ,warga desa Sambong gede Merakurak Tuban, yang mengklaim memiliki lahan seluas kurang lebih 2.500 M2 yang diduga merupakan lahan dikawasan waduk Kedungkiter, sore itu pukul 02.00 wib pertemuan tetap dilaksanakan,
Baca Juga:
http://www.republiknews.id/2019/10/17/prahara-waduk-kedungkiter-desa-karangasem-hj-rumiasih-saya-beli-dari-carik-edris/
Tampak hadir Kepala Desa Karangasem Surip, Sekretaris desa/Carik Desa Karangasem ,Edris, mantan Kades Sodikin, Babinsa,BPD, Babikamtibmas , BUMDes, tokoh masyarakat dan puluhan warga Desa Karangasem, Kamis,17/10/2019.
Kades Karangasem, Surip dalam sambutannya menyampaikan ” Waduk Kedungkiter yang luasnya 14ha sesuai buku c desa masih utuh,cuma sekarang kan digarap orang-orang itu, dan saya pada waktu itu tidak tau kalau tanah itu disertifikatkan.” terang Surip .
Pada saat season tanya jawab, saat dilontarkan pertanyaan terkait buku kretek desa karangasem para pimpinan desa saling pandang tidak langsung menjawab.
Tokoh masyarakat desa Karangasem, H.Ainur Rofiq, mengatakan bahwa pernyataan pihak Pemdes Karangasem dan Hj.Rumiasih tidak sinkron, ” Kita tidak tau disini siapa yang telah berbohong , apakah Hj.Rumiasih yang berbohong ataukah Pemdes yang berbohong,ini perlu dipertemukan para pihak.” tegas H.Rofiq.
pada kesempatan itu H.Rofiq juga menanyakan apakah waduk Kedungkiter yang luasnya 14ha itu sampai sekarang masih utuh , sesuai yang disampaikan kades Karangasem ? ,
“Soalnya saya menemukan 2 sertifikat keluaran tahun 2017,proses SPPTnya tahun 2012 dan lokasinya dikawasan waduk , berarti ini temuan dan bisakah kami diperlihatkan pusaka desa yaitu buku Kretek ? .” tanya H.Rofiq.
“Ini menyangkut masa depan Desa Karangasem, Waduk Kedungkiter merupakan TN Murni yang secara otomatis tidak bisa/boleh dikuasai oleh perorangan maupun kelompok , harus dikembalikan fungsinya seperti semula yaitu sebagai sarana irigasi .” tegas H.Rofiq
Dijelaskan oleh H.Rofiq “Setelah saya meminta untuk ditunjukkan/ diperlihatkan Kretek/Rincek desa Karangasem ternyata kades Surip tidak tau, dia tidak pegang kretek itu ,berarti kretek/rincek ini diduga hilang , dan sesuai dengan kesepakatan forum yang dihadiri oleh Pemdes, perwakilan Polsek dan Koramil Jenu , BPD desa Karangasem akan mengundang pihak-pihak terkait untuk rembuk warga pada sabtu , 19/10/2019 pukul 19.00 wib dibalai desa Karangasem untuk mencari solusi terkait masalah yang terjadi.” tambahnya.
Koordinator warga desa Karangasem, Pujiharto menyampaikan ” Ini betul- betul diluar nalar kami, kami ingin membangun warung wisata disekitaran waduk Kedungkiter untuk pengembangan usaha BUMDes , kok tiba- tiba ada yang mengklaim memiliki tanah tersebut, la itu jelas Tanah waduk, sampai kapanpun akan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan,dan pihak Pemdes harus bisa memperlihatkan Kretek/ Rincek kepada kami warga desa Karangasem .” tegas Pujiharto.
Sementara itu, Camat Jenu , Moh.Maftuchin Riza.S.STP.MM saat dikonfirmasi media ini terkait kejadian tersebut mengatakan ” Belum dapat info mas, belum bisa memberikan penjelasan , langsung dengan yang bersangkutan mawon mas njih.” pintanya melalui WhatsApp.(@nt).