Bupati Magetan Hadiri Pembagian Sertifikat Di Desa Nguri

Magetan, RepublikNews – Di hadiri Bupati Magetan, Kepala BPN Kabupaten Magetan, Forkopimca Lembeyan, Kepala Desa, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah pada Kamis (7/7/2022) pagi di balai pertemuan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jawa Timur adakan pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Dengan jumlah penyerahan sertifikat 500 bidang yang merupakan penyerahannya di tahap awal, dan di serahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Magetan, Dr.Drs H.Suprawoto.SH.MSi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Magetan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Magetan, Pokmas, dan Pemdes Nguri atas kerjasamanya dalam pemrosesan Sertifikat Program PTSL terselesaikan dan berjalan lancar.
“Di harapkan sertifikat yang sudah diterima, tolong di arahkan dengan sebaik-baiknya, dan dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan anda semua (penerima sertifikat), “kata Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.SMi dalam sambutan.

Diketahui dalam program PTSL Desa Nguri di awal sebelumya mendapat jatah kuota 3900 bidang. Sehubung dari masing-masing pemohon ada 3505 bidang yang terdaftar. Yang kali ini penyerahan pembagian bertahap, dengan jumlah 500 bidang.
Sebagaimana mana diutarakan Bambang Gunawan, Kepala BPN Kabupaten Magetan yang mengatakan bahwasanya di hari ini merupakan pembagian awal dan sisanya di tahap berikutnya.
Di ungkapkan pula untuk wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2022 harus terselesaikan semua untuk program PTSL. Dan selanjutnya pelaksanaan ke depan untuk Kabupaten Magetan ada pengurangan anggaran di Kementerian, karena adanya pemerintah membangun IKN.
“Ke depan pelaksanaan program selanjutnya di Kabupaten Magetan ada pengurangan anggaran di Kementerian, tapi kami diberikan porsi melalui PHLN (Pinjaman Hutang Luar Negeri). Ini nantinya justru menguntungkan masyarakat, karena nantinya di libatkan untuk mengerjakan adalah unsur masyarakat. Kami latih pokmas dan dari pengukuran melibatkan pihak ke tiga melalui lelang dari pusat, “ungkapnya saat ditemui awak RepublikNews diusai acara.

Di sisi lain, Eko Fahrudin selaku ketua pokmas juga mengatakan syukur alhamdulilah berjalan lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan pembagian PTSL ini, yang mana pembagiannya merupakan desa pertama di tahun 2022 ini dari BPN Kabupaten Magetan.
“Alhamdulillah kita yang pertama dalam pelaksanaan pembagian sertifikat, dan syukur alhamdulilah berjalan lancar, tidak ada kendala. Di tahap awal ini kita bagi 500 bidang dan nanti selanjutnya di pembagian berikutnya kita mengikuti arahan dari BPN saja, “tutur Eko Fahrudin.
Lanjutnya, “dari penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Magetan kepada 10 pemohon”.
Dikatakan juga, Desa Nguri merupakan pemohon sertifikat terbanyak di wilayah Kabupaten Magetan, yang mencapai 3505 bidang.
Di akhir pertemuan Ketua Pokmas juga berharap semoga dengan adanya program PTSL ini masyarakat punya hak milik resmi, yang dalam hal ini dampaknya bisa mengurangi konflik antar masyarakat. (w.i)