Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Bupati Mojokerto: Perda Pengelolaan Sampah, Sudah Tahap Pengesahan

badge-check


					Bupati Mojokerto: Perda Pengelolaan Sampah, Sudah Tahap Pengesahan Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengajak petugas kebersihan untuk bekerja lebih hati-hati dengan terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini mengingat produksi sampah medis khususnya, akan terus meningkat sejak munculnya pandemi awal Maret lalu hingga saat ini. Wejangan ini disampaikan kepada 300 orang petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8) pagi.

“Pengelolaan sampah harus baik, terutama di masa pandemi Covid-19. Ini karena sampah medis juga pasti tambah banyak, misalnya dari penggunaan masker medis sekali pakai. Saya minta panjenengan semua kerja dengan hati-hati. Jaga kesehatan dengan menerapkan PHBS dan protokol kesehatan,” kata bupati.

Tidak terus bertumpu pada daerah, bupati juga mengingatkan kembali kewajiban setiap individu untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan sampah masing-masing. Hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana, misalnya membudayakan pemakaian produk ramah lingkungan, memanfaatkan sampah melalui pengomposan, berkreasi dengan sampah yang didaur ulang, serta memaksimalkan peran TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Saat ini Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Mojokerto, sudah masuk tahap pengesahan. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban semua warga untuk melaksanakan pengelolaan sampah. Termasuk retail, fasilitas umum, perkantoran, pabrik, rumah sakit dan lain-lain. Jadi, bukan hanya pemerintah yang dituntut mengolah sampah, semua juga harus peduli,” tandas bupati dilanjutkan penyerahan bantuan sembako secara simbolis pada 10 orang petugas kebersihan DLH.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjelaskan dalam laporan sambutan jika pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto masih sangat perlu ditingkatkan. Ia menilai perlu adanya peningkatan untuk memaksimalkan pengelolaan, mulai dari mencukupi alat-alat sekaligus SDM.

“Kita memang musti concern terhadap pengelolaan sampah. Sebab, sampah yang kita tangani saat ini masih 4-5 persen, masih jauh dari target di 2025. Alhamdulillah, Desember ini TPA Karangdieng akan kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah Kabupaten Mojokerto. Untuk mendukung operasional, kami ajukan perlengkapan alat-alat berat dan SDM nya. Bagi teman-teman tenaga harian lepas (THL) DLH, akan kita naikkan juga honornya,” terang Didik. (Hen)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!