Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BERITA UTAMA

Camat Jetis Abaikan Instruksi Bupati, MPC Pemuda Pancasila Mojokerto Layangkan Surat Peringatan Moral

badge-check


					Camat Jetis Abaikan Instruksi Bupati, MPC Pemuda Pancasila Mojokerto Layangkan Surat Peringatan Moral Perbesar

REPUBLIKNEWS | Mojokerto, 24 Juni 2025 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto resmi melayangkan surat kedua kepada Camat Jetis sebagai bentuk peringatan moral organisasi, setelah tidak adanya tanggapan terhadap surat pertama yang dilayangkan pada 10 Juni 2025.

Surat pertama tersebut merupakan permohonan audiensi resmi terkait penerbitan Surat Peringatan (SP-1) oleh Kepala Desa Lakardowo kepada M. Khafidz Wahyu Islamy, yang merupakan anggota aktif Pemuda Pancasila dan menjabat sebagai Sekretaris Desa Lakardowo.

Namun sangat disayangkan, permintaan audiensi tersebut diabaikan, terkait Surat Peringatan (SP-1) oleh Kepala Desa Lakardowo pada 26 mei 2025, tanpa proses klarifikasi maupun keterlibatan, Lembaga BPD Desa Lakardowo dan Camat Jetis sebagai pembina pemerintahan desa.

“Kami menyampaikan surat dengan itikad baik, agar ada keterbukaan dan kejelasan hukum atas SP tersebut. Tapi yang kami dapati justru pembiaran. Ini bisa dimaknai bahwa Camat Jetis tidak berani menjalankan fungsinya, atau bahkan melindungi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kepala Desa,” tegas Filla Muji Utomo, pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto.

Dalam surat keduanya, MPC Pemuda Pancasila menilai bahwa sikap diam Camat Jetis tidak sejalan dengan visi-misi Bupati Mojokerto, yang mengusung menjadikan pemerintahan Kabupaten Mojokerto Lebih maju, adil, dan makmur.

“Tidak adanya respons dari Camat Jetis justru menjadi preseden buruk dalam relasi pemerintah dan masyarakat sipil. Ini tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” lanjut Filla.

MPC menegaskan bahwa tujuan audiensi bukan untuk mengintervensi, tetapi agar ada kejelasan: apa kesalahan anggota kami yang menjabat sebagai sekretaris desa Lakardowo, dan atas dasar apa diberikan SP, dan apakah sudah melalui prosedur yang adil dan objektif.

Jika dalam waktu 7 hari sejak surat kedua ini dikirim tidak ada respons atau tindak lanjut dari Camat Jetis, MPC Pemuda Pancasila menyatakan akan menindaklanjuti ke Inspektorat Daerah dan Bupati Mojokerto, serta membuka ruang pengaduan publik.

“Kami bukan sedang mencari panggung. Tapi ini tentang marwah organisasi dan perlindungan terhadap hak anggota kami. Jika ini dibiarkan, maka siapa lagi yang akan menjaga keadilan?” tutup Filla. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!