Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Cara Mengatasi Komputer Kantor No Booting dengan Tepat

badge-check


					Cara Mengatasi Komputer Kantor No Booting dengan Tepat Perbesar

Masalah display atau booting pada komputer adalah ketika komputer tidak dapat menampilkan tampilan pada layar monitor atau gagal melakukan proses booting. Pengguna sering melihat layar monitor hitam atau tidak mendapatkan output setelah menyalakan komputer.

Cara Mengatasi Komputer No Booting

Langkah-langkah untuk mengatasi masalah display atau booting pada komputer adalah sebagai berikut:

1. Periksa suhu komputer dengan memeriksa kipas pendingin dan membersihkannya dari debu. Jika kipas tidak berfungsi, pertimbangkan untuk menggantinya.

2. Pastikan semua kabel terhubung dengan benar, termasuk kabel monitor, kabel daya, dan kabel lainnya. Periksa juga apakah komponen hardware seperti RAM dan kartu grafis terpasang dengan benar.

Baca Juga: Cari Penyedia Jasa yang Bantu Perusahaan Anda? Yuk, Cek di Sini!

3. Lakukan pemeriksaan visual pada komponen hardware untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik. Jika ada kerusakan, pertimbangkan untuk menggantinya.

4. Cobalah booting komputer ke dalam mode aman untuk memastikan tidak ada masalah dengan sistem operasi. Jika berhasil booting dalam mode aman, kemungkinan masalahnya terkait dengan software.

5. Periksa hard drive untuk memastikan tidak ada kerusakan pada sistem file. Gunakan perangkat diagnostik hard drive untuk melakukan pemeriksaan ini.

Di era perkembangan teknologi seperti saat ini, tim HRD kantor bisa memanfaatkan aplikasi. Salah satu aplikasi yang dapat membantu perusahaan menyewa mitra jasa terbaik adalah Suwun.

Suwun adalah aplikasi Penyedia Jasa JABODETABEK. Perusahaan bisa menemukan beragam penyedia jasa di Suwun. Selain mudah diakses, Suwun juga menyediakan mitra terdekat dari lokasi perusahaan.

Suwun mempunyai lebih dari 3.000+ mitra jasa yang bisa Anda gunakan untuk perusahaan. Manfaat pesan jasa di Suwun.co.id selanjutnya adalah perusahaan dapat membandingkan budget dan keahlian mitra jasa yang tersedia. Ada pula penawaran untuk pembayaran per-term sesuai dengan kesepakatan bersama.

Beberapa perusahaan telah bekerja sama dengan Suwun. Salah satu perusahaan tersebut adalah Ninja Xpress. Perusahaan ini telah bekerja sama dalam penginstalasian AC dan cuci AC JABODETABEK.

“Hadirnya layanan kerja sama antara perusahaan dan Suwun semoga bisa membantu seluruh perusahaan di JABODETABEK yang tengah kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) untuk membantu persoalan di perusahaannya,” tutur Harry Pramana, CEO Suwun.co.id.

Pelanggan dapat akses layanan Suwun melalui Aplikasi, Website, Shopee, dan menghubungi admin melalui WhatsApp.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai Mitra Suwun, klik link berikut https://suwun.co.id/daftarmitra. Anda juga bisa follow dan pantau terus sosial media Suwun untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan Mitra Suwun.

Tentang Suwunjaya Sejahtera Indotama

Suwun adalah aplikasi Penyedia Jasa JABODETABEK. Perusahaan bisa menemukan beragam penyedia jasa di Suwun. Selain mudah diakses, Suwun juga menyediakan mitra terdekat dari lokasi perusahaan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!