Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Curi Motor, Dua Pemuda Asal Lumajang Diringkus Polsek Sukodono

badge-check


					Curi Motor, Dua Pemuda Asal Lumajang Diringkus Polsek Sukodono Perbesar

LUMAJANG , RepublikNews – Dua tersangka pencuri motor tertangkap warga saat sedang menjalankan aksinya sekitar pukul 10.30 Wib di barat Balai Desa Dawuhan lor Kec. Sukodono Kab. Lumajang tepatnya depan warnet.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Ipda Andrias Shinta mengatakan, Kedua pelaku tersebut masih usia remaja berinsial MU, (19) Warga Ds. Kalisemut Kec. Padang Kab. Lumajang dan tahun, Swasta, AHS (15) Warga Ds. Kalisemut Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
“Jadi pelaku ini berdua dengan rekannya, salah satu pelaku datang menaiki sepeda motor milik korban dan langsung mengotak atik kunci kontak diduga hendak mencuri motor kemudian ketahuan oleh korban dan warga,” kata Paur Subbag Humas
Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta. Sabtu (27/3/2021).

Menurut Shinta, saat pelaku dipergoki, salah seorang pelaku lainnya menunggu di motor dan berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku yang hendak mencuri motor berhasil tertangkap warga.
“Rekannya menunggu di motor berhasil ditangkap sedangkan yang tertangkap ini yang mau mencuri sepeda motor sempat kabur. Tapi tertangkap kemudian dikeroyok sama warga,” ujarnya.

Pada saat satu tersangka pencuri motor berada di lokasi warnet untuk mengambil kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci Letter T, kata Shinta, ternyata aksinya dipergoki oleh korban dan berteriak maling. Sehingga komplotannya yang menunggu di motor kabur.
“Nah yang di lokasi warnet ini dia berusaha lari, Namun dikejar oleh warga. Warga mengejar salah satu pelaku yang berinisial AHS, kurang lebih jaraknya dari TKP sampai dengan ditangkap kurang lebih satu kilometer,” Shinta mengungkapkan.

Shinta menambahkan tersangka pencuri motor itu diserahkan warga dan polisi langsung membawa yang bersangkutan ke Polsek Sukodono Polres Lumajang.

Untuk barang bukti yang ditahan polisi yakni Sebuah sepeda motor Honda Beat warna Pink No. Pol : L 5901 NW dan Sebuah sepeda motor Honda vario warna merah No. Pol : P 3257 ZK.
Akibat perbuatan Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs 53 KUHP.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!