Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

KESEHATAN

Dandim 0811 dan Kapolres Tuban Pimpin Operasi Penggunaan Masker.

badge-check


					Dandim 0811 dan Kapolres Tuban Pimpin Operasi Penggunaan Masker. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Sebanyak 150 personil gabungan polisi , TNI , Satpol PP , dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban bersama Komandan Kodim 0811/Tuban dalam operasi gabungan penerapan protokol kesehatan di beberapa titik keramaian masyarakat, Sabtu ,04/07/2020 , malam.

Terbagi menjadi 2 tim , tim gabungan menyisir sejumlah cafe , warung kopi di Kecamatan Tuban dan Semanding.
Petugas yang datang mendadak, tak ayal mengagetkan pengunjung. Personil memeriksa dan melakukan rapid test kepada sejumlah pengunjung. Sebanyak 11 pengunjung dilakukan pemeriksaan rapid test dan didata lebih lanjut.

Pada kesempatan ini, juga dibagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, SIK.,SH., MH., didampingi Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon S. E, M. I. Pol
mengungkapkan operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Makser untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditahan KTP-nya dan diminta membuat laporan di kantor Satpol PP Tuban.

“Selanjutnya, untuk dapat mengambil kembali KTP masing-masing harus menyertakan surat keterangan dari desa dan kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, personil gabungan mengecek suhu tubuh seluruh pengunjung. Petugas juga telah menyiapkan 40 alat rapid test, namun hanya 11 pengunjung yang dipilih secara acak untuk diperiksa. Hasil rapid test akan diumumkan kepada warga yang diperiksa.
Kapolres Tuban menjelaskan kegiatan penertiban intens digelar sejak 3 bulan lalu yang diawali dengan sosialisasi. Pada awalnya, 90 persen masyarakat belum pakai masker. Berkat upaya pendisiplinan secara intens, saat ini sudah 80 persen masyarakat menggunakan masker. “Ini sebagai kesiapan menuju tatanan hidup baru (new normal) dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Melalui kegiatan operasi gabungan ini, lanjut Kapolres, juga untuk meminimalkan terjadi balap liar. Personil gabungan akan dikerahkan untuk patroli rutin di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi balap liar
Mantan Kapolres Madiun ini menambahkan dicabutnya maklumat Kapolri tentang Pelarangan Berkerumun bukan berarti masyarakat dapat secara bebas berkumpul atau berkegiatan dengan melibatkan banyak warga. Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk pendewasaan masyarakat. Meski demikian,  aparat keamanan dan Gugus Tugas tetap akan memberikan pendampingan serta upaya pendisiplinan jika diketahui melakukan pelanggaran terhadap penerapan prokotol kesehatan.(@nt).

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri

9 November 2024 - 10:22 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!