Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki Bantah Pengakuan Oknum Polisi Terkait Narkoba

badge-check


					Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki Bantah Pengakuan Oknum Polisi Terkait Narkoba Perbesar

MADIUN,Republiknews.id– Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung (8/11), oknum Polisi dari Polres Tulungagung berinisial UC terdakwa tindak pidana Narkotika mengaku membeli barang haram itu dari oknum anggota TNI berinisial SD.

Pengakuan sepihak dari UC itu pun dibantah tegas oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki. “Itu tidak benar. Hanya pengakuan sepihak dari terdakwa,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (11/11/2022).

Danrem pun mengungkapkan, hal itu berdasar dari hasil pemeriksan yang dilakukan terhadap anggota TNI berinisial SD.

“Sebelum dilakukan penyidikan oleh Polres Tulungagung, anggota TNI inisial SD sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap alat komunikasi milik SD juga tidak ditemukan adanya komunikasi antara SD dengan oknum Polisi UC tersebut terkait Narkotika,” terangnya.

“Bahkan pada tanggal 3 September 2022, anggota TNI berinisial SD juga telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Polres Tulungagung yang didampingi oleh Subdenpom V/1-3 Blitar,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Pamen TNI AD itu mengatakan, SD secara garis besar mengakui mengenal UC pada tahun 2018 pada saat pengurusan SIM milik anaknya dan tidak pernah berhubungan dengan barang haram Narkotika. Apalagi untuk menjualnya seperti yang dituduhkan UC.

Mengenai adanya pemberitaan di media terkait pengakuan sepihak dari UC terhadap SD tersebut, Danrem Kolonel Deni menegaskan, hal itu telah mencoreng nama baik institusi TNI dan harus dibuktikan di persidangan dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

“Pemberitaan oknum polisi Ngaku beli sabu ke oknum TNI berinisial SD tentunya jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Lebih dari itu dikatakannya, sampai saat ini juga belum ada laporan dugaan tindak pidana Narkotika terhadap anggota TNI berinisial SD kepada Polisi Militer, selaku penyidik yang berwenang melakukan penyidikan atas anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Terkait tindak penyalahgunaan Narkotika, Danrem juga menjelaskan, institusi TNI terus berkomitmen akan menindak tegas jika ada anggota TNI yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

“Komitmen kami institusi TNI sangat tegas terhadap anggota yang melanggar tindak penyalahgunaan Narkotika. Selain ancaman pidana penjara, juga ada tambahan pemecatan dari dinas militer,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan oknum Polisi berinisial UC tersebut bermula dari penangkapan Kris, warga Kelurahan Jepun pada 23 Agustus 2022.

Keduanya kini sedang menghadapi sidang di PN Tulungagung dengan dua berkas yang dipisahkan. Barang bukti yang disita polisi, antara lain sabu-sabu 0,75 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu 1,67 gram dan satu pipet lainnya berisi 1,35 gram.

(*)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!