TNI-POLRI

Dapat Hibah Tiga Bus, Harapan Kapolda Jatim Dapat Menunjang Pelayanan Masyarakat

Surabaya, RepublikNews – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, diantaranya Karolog Polda Jatim Kombes Pol Pranyoto dan Dir Samapta Polda Jatim Kombes Pol Yudi Sumatono melakukan pengecekan tiga unit bus yang didapat dari hibah.

Kendaraan tersebut diterima oleh Biro Logistik (Birolog) Polda Jatim, guna sarana pergeseran pasukan dan menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim. Senin (1/8/2022).

Polda Jatim menerima tiga unit kendaraan jenis bus tersebut, diketahui bersumber dari tiga perusahaan.

Lebih lanjut, ketiga kendaraan tersebut diperiksa langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan, baik interior, eksterior, hingga dokumen kendaraan itu sendiri.

Baca Juga :  Sambang ke Gereja, Tiga Pilar Jawa Timur Pastikan Harmonious Partnership

Tiga unit kendaraan bus yang diperoleh dari sumber hibah tersebut, diantaranya adalah Mitsubishi/ Colt Diesel FE 84-BC K/(4×2) M/T 4570 CC, tahun 2022, warna Abu-abu kapasitas tempat duduk 30 kursi.

Unit yang kedua adalah Isuzu NQR 71 EC E2-1 4570 CC, th. 2018, warna hitam, kapasitas tempat duduk 12 kursi. Dan untuk yang ke tiga adalah Hino Dutro Bus 110 SDBL 4.009 CC, tahun 2019, warna Abu-abu kapasitas tempat duduk 31 kursi.

Kapolda Jatim mengatakan, agar ketiga bus yang didapatkan dari hibah itu diharapkan dapat membantu menunjang pelayanan masyarakat, kegiatan percepatan pergeseran pasukan Dalmas Dit Samapta ke lokasi obyek pengamanan maupun operasional lainnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lambar Maksimalkan Pelayanan Pembuatan SIM

“Diharapkan dengan tambahan tiga bus hibah ini dapat menunjang pelayanan Polda Jatim terhadap masyarakat, salah satunya percepatan pergeseran pasukan Dalmas bila sewaktu-waktu membutuhkan pengamanan di suatu objek” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta

Pewarta: Agung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!