Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Dedik Sugianto “Ketum SWI” Lulus Dalam Kompetensi  Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI)

badge-check


					Dedik Sugianto “Ketum SWI” Lulus Dalam Kompetensi  Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI) Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Ketua Umum Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Dedik Sugianto dinyatakan lulus menjadi Asesor Kompetensi (Askom) Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI) untuk Profesi Wartawan. Minggu (18/4/2021).

Dedik bersama beberapa peserta lainnya dinyatakan lulus menjadi Asesor untuk profesi wartawan setelah mengikuti serangkaian kegiatan latihan dan ujian yang ditempuh selama 5 hari, mulai tanggal 14-18 April 2021 yang diselenggarakan secara mandiri oleh LSP Pers Indonesia bersama BNSP-RI di Jakarta.

“Di Indonesia telah ada Asesor Kompetensi BNSP-RI untuk profesi wartawan. Dan itu suatu perkembangan positif untuk kehidupan Pers di Indonesia. Dengan kehadiran asesor kompetensi untuk Profesi wartawan, diharapkan kualitas wartawan lebih meningkat,” ujar Dedik, Minggu (18/4/2021).

Menurut Dedik, setiap orang yang menyatakan dirinya kompeten dalam profesinya diharapkan mengikuti uji kompetensi di BNSP, karena BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil, dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

“Kedepan, secara umum, saya menghimbau semua wartawan bisa mengikuti uji kompetensi wartawan di LSP yang terverifikasi di BNSP. Dan khusus untuk anggota SWI di seluruh Indonesia,  diharuskan mengikuti uji kompetensi wartawan di LSP yang berafiliasi dengan lembaga negara yang mengurus profesi yakni BNSP. Agar bisa paham dan mempunyai kompetensi yang mempunyai standarisasi,” pungkas Dedik. @red

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!