Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Demi Kebutuhan Perut “Rakyat Kecil dan Miskin” Menuntut Keadilan

badge-check


					Demi Kebutuhan Perut “Rakyat Kecil dan Miskin” Menuntut Keadilan Perbesar

Malang, RepublikNews – Tragis apa yang di alami oleh Tiwan, warga Rejosari Kecamatan Bantur kabupaten Malang ini. Pasalnya agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga dan bisa menyambung Hidup Keluarganya, Tiwan yang kesehariannya mencari luruh Daun Cengkeh dan bekicot serta pekerja serabutan ini harus berurusan dengan polisi.

Tiwan ditangkap dan di tahan oleh satuan Polsek Bantur/Res Malang Jawa Timur Di desa Rejosari Kecamatan Bantur karena Di duga melakukan pencurian tanaman Porang yang di duga barang bukti kurang lebih 1 Glangsing Di ruas Hutan kecamatan Bantur.

http://www.republiknews.id/2020/02/12/rikkes-berkala-ukur-kesehatan-prajurit-korem/

Tiwan dilaporkan oleh salah satu warga yang menanam tanaman tersebut di ruas hutan yang sifatnya hutan tersebut kemitraan sama masyarakat. Dari hasil laporan tersebutlah Tiwan di tangkap dan di tahan di polsek Bantur/Res Malang Jawa timur.

Tiwan, saat di temui tim MPPKKN dan Wartawan RepublikNews di sel tahanan

Dari hasil penulusuran fakta tim LSM MPPK2N dan awak media RepublikNews dan keterangan Tiwan, Sebelum melakukan pencurian Tiwan sudah di titipin uang sebesar Rp 80.000 oleh salah satu oknum warga yang nanti akan membeli tanaman porang tersebut ikut transaksi (jual beli)akan tetapi saat Tiwan di tangkap dan di tahan kok oknum warga yang memberi uang tersebut tidak di tangkap,” ungkap Tiwan saat ditemui LSM dan awak media RepublikNews.

Tim Lembaga masarakat pemerhati pelaku korupsi kolusi dan Nepoitismi (MPPKKN) mengungkapkan hukum di Negri ini masih patut di pertanyakan masih belum sepenuhnya keadilan ini di rasakan oleh rakyat kecil, Hukum Masih Runcing Kebawah, Tumpul Keatas seperti yang dialami oleh Tiwan dan keluarganya.

Saat tim Lembaga dan awak media melakukan investigasi ke rumah keluarga di sambut oleh Bawon istri dari Tiwan ternyata Rumah dan kehidupan keluarganya sangat memperhatinkan, hampir semua terbuat dari Bambu (Gedek)yang sudah berlubang dan di duga kuat istri Tiwan juga kurang dalam pemikiran.

http://www.republiknews.id/2020/02/12/bupati-lampung-barat-jalan-santai-dan-tanam-pohon-di-kr/

Saat tim lembaga dan media meminta konfirmasi ke pihak Polsek Bantur Kapolsek dan Kanit tidak ada di tempat, Salah satu anggota polsek Bantur saat di mintai keterangan awak Media masalah tentang Tiwan mengaku kurang paham dan mengerti perkara itu yang lebih mengerti adalah Kanit,”ungkap humas Polsek Bantur.

“Tim Lembaga MPPKKN dan RI 007 juga menyayangkan kejadian ini, tujuan pemerintah memperlakukan aturan Perhutani kemitraan sama masyarakat adalah supaya masyarakat sekitar ruas Hutan yang miskin bisa menikmati hasil kemitraan tersebut dan bisa menumbuhkan ekonomi lebih baik di sekitarnya, akan tetapi fakta realitanya belum bisa sepenuhnya di nikmati rakyat miskin?. (tim) bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!