
Probolinggo, RepublikNews – Aksi demo yang dilakukan ratusan Mahasiswa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berlangsung ricuh. Kericuhan demo tolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja ini, karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menemuinya. Kamis,08/10/2020.
“Wakil rakyat harus menemui kami. Sebab, kami ingin menyampaikan aspirasi dengan menolak Omnibus Law,” ujar Arifin salah seorang pengunjuk ras, Kamis (8/10/2020).
Namun tetap tidak ada satupun anggota dewan yang menemuinya, sehingga membuat para mahasiswa kesal dan terpancing emosinya.
Tidak hanya itu saja, pengunjuk rasa mencoba menerobos masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo dan membobol pagar Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pos keamanan dan kaca kantor DPRD Kabupaten Probolinggo juga tidak luput dari pelampiasan kekesalan mahasiswa.
Untuk membubarkan aksi anarkis para pengunk rada, petugas menembakkan gesekan dengan petugas Kepolisian gas air mata. Sehingga, para pengunjuk rasa kalang kabut dan kocar-kacir.
Setelah massa mulai tenang, Perwakilan para pengunjuk rasa diperkenankan masuk untuk berdialog dengam anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
“25 orang ditunjuk sebagai perwakilan untuk berdialog dengan anggota Dewan,” tandasnya.
Mereka mendesak agar Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Menolak UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang Disahkan oleh DPR dan Pemerintah karena cacat prosedur.
Mereka menilai DPR dan Pemerintah Gagal dan Tidak berkomitmen dalam menjalankan Cita-cita dan Tujuan Negara yang terkandung dalam Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
“Kami harap, setelah aksi ini ada keputusan baru dari Presiden, yakni mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.
Reporter :
Suatman
Kabiro Probolinggo