Desa Dagangan Menjadi Titik Ke 4 Program BST Kabupaten Madiun

Madiun,RepublikNews – Bakti Sosial Terpadu (BST) merupakan program kegiatan Pemerintah Kabupaten Madiun , dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan membangkitkan perekonomian suatu wilayah secara keseluruhan, di samping itu program BST ini juga melayani berbagai pelayanan kesehatan serta terkait per perizinan.
Suasana kemeriahan dan antusias masyarakat dalam rangka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST)”
Dalam giat Bakti Sosial Terpadu ( BST ) ini Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun ,Jawa Timur menjadi Titik Keempat setelah di gelar oleh Pemkab Madiun di tahun 2022 ini, ada berbagai pokok kegiatan yang di laksanakan diawali dengan apel bersama yang di ikuti seluruh peserta BST, Forkopimda Kabupaten Madiun, jajaran OPD Kabupaten Madiun, Muspika Kecamatan Dagangan , pihak dan Kepala Desa Se kecamatan Dagangan, setelah selesainya kegiatan Apel Pagi di lanjut dengan kegiatan Kerja bakti, di lanjut dengan meninjau Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) sebanyak 4 Unit dan lanjut dengan peninjauan pengobatan THT di SDN 2 Dagangan., Jum’at, 16/12/2022.
Dari seluruh rangkaian kegiatan bupati madiun H.Ahmad Dhawawi dan seluruh jajaran membagikan sembako kepada masyarakat dan meninjau berbagai prodak unggulan yang ada di desa dagangan dan sekitarnya , tidak lupa bupati Madiun juga ikut serta dalam membantu dalam pelayanan pasar murah .
“Pada kesempatan ini Bupati Madiun H.Ahmad Dhamawi menjelaskan bicara soal UMKM pihaknya menghimbau seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) punya NIB (Nomor Induk Berusaha), karena NIB menjadi syarat mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Jumat (16/12/2022.
Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif, yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Menurutnya, jika UMKM di Desa Dagangan sudah maju, bahkan ada beberapa produknya sudah masuk produk unggulan, untuk itu terkait lengkap perijinan adalah penting, karena ini sudah sama dengan terpenuhinya ijin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan konsumen tidak ragu-ragu lagi terhadap produk UMKM yang sudah memiliki NIB.
” Dengan Kesempatan yang sama kepala Desa Dagangan Rudi Panca Widadi menyampaikan sebelumnya kami selaku Pemerintah Desa Dagangan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah mempercayakan Program BST yang berada di Desa Dagangan ini , Dan saya yakin dengan adanya Program BST ini akan mendongkrak perekonomian yang berada di Desa Dagangan ini”.
Dan saya juga berharap kedepan dengan Program BST yang telah di luncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun ini bisa di tiru oleh masyarakat kami betapa pentingnya rasa gotong royong terhadap sesama , oleh sebab itu ayo sama sama kita bangun Desa Dagangan ini untuk maju ke depannya. (Makni)