ADVETORIAL

DESA SAYUTAN PARANG, BANGUN JALAN TEMBUS MELALUI BKKD

Magetan, RepublikNews – Pembangunan insfratruktur rabat jalan tembus yang sudah mencapai finishing, antar RT 21 ke RT 24 yang ada di Dukuh Jati Desa Sayutan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur di harapkan bisa menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini di sampaikan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Suraji saat di temui awak Republik News pada Rabu siang (3/11/2021) di lokasi pembangunan.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Suraji

Sebagaimana di utarakannya bahwa pembangunan rabat jalan tembus tersebut menelan anggaran 250 juta rupiah yang bersumber dari dana BKKD Tahun 2021.

“Adapun panjangnya 535 Meter, dengan lebar 2,50 Meter, serta ketebalan rabat tersebut 0,12 Meter. Dan juga dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan di lakukan secara swakelola, dari masyarakat setempat,” Kata Suraji.

Baca Juga :  Bupati Magetan Hadiri Pembagian Sertifikat Di Desa Nguri

Di katakan juga terkait pembangunan tersebut, juga ada pembangunan talud yang sebetulnya di RAB tinggi hanya 1,5 M di ubah kedalaman menjadi 3M. Di samping itu juga sebagian pembangunan talud juga di perlebar sekitar 1,5M.

Masih menurutnya bahwa dalam pembangunan rabat jalan tembus yang menghubungkan dua RT tersebut dulunya merupakan jalan terpisah.
“Antar RT tersebut masih satu dukuhan, yaitu Dukuh Jati Desa Sayutan, tadinya terpisah sebelum ada jalan penghubung atau jalan tembusnya. Dan alhamdulillah dapat bantuan dari pemerintah, sehingga masyarakat desa yang ada di sekitaran lingkup tersebut bisa merasakan manfaatnya,” Ungkap Suraji.

Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Desa Sayutan Suyono saat di temui di kantornya, yang mengatakan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang mengalokasikan bantuan bagi pembangunan rabat jalan tembus di lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan jalan tersebut bisa menunjang perekonomian masyarakat khususnya desa sayutan, yang mayoritas mata pencahariannya petani, dan juga mempermudah masyarakat beraktivitas dalam transportasi untuk mengangkut, menjual hasil sawah atau kebunnya,” Ucap suyono pada wartawan. (iwn)

Baca Juga :  2 Paslon Cabup Dan Cawabup Mojokerto Resmi Mendaftar ke KPU

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!