POTRET

Desa Tanah Anau Mulai Data Ulang Calon Penerima BLTDD

Aceh Timur, RepublikNews – Relawan Covid-19 bersama perangkat desa di desa Tanah Anau kecamatan Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur dalam dua hari ini sedang memverifikasi dan memvalidasi data warga yang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

Menurut keterangan Sekdes desa tanah Anau Kecik, kepada media ini kamis (07/05 /2020), di desanya tim relawan covid-19 sedang mendata warga yang memenuhi syarat untuk menerima uang BLT.

Syarat-syarat warga yang mendapatkan BLT berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2020 dan Perbub Aceh Timur, kata kecik yaitu seluruh warga desa kecuali warga yang telah menerima bantuan PKH-BPNT, PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI tidak di bolehkan untuk menerima BLT.

Baca Juga :  Kegiatan Seleksi "Tes SIP" Polres Lampung Barat di Stadion Ajisaka Sekuting

Warga desa yang kita data dengan cara meminta keterangan KK dan fhoto copy KTP,” kata kecik sekdes Tanah Anau menambahkan hasil pendataan ini akan di serahkan kepada pihak kecamatan untuk pengesahan, lalu setelah di sahkan akan di bawa ke badan pemerintah desa sebagai syarat pencairan BLT.

Kecik menambahkan bagi masyarakat yang sudah di data harus buat rekening bank Aceh, supaya di transfer ke rekening penerima BLT tersebut dan saat melakukan pendataan sekaligus menyuruh buat rekening bank BPD atau bank Aceh.

Masyarakat ada yang langsung menyampaikan keluhannya mengenai biaya untuk buat rekening bank BPD atau bank Aceh karena masyarakat yang penerima BLT ada yang tidak punya uang. (Iw)

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Lampung Barat Di Kantor Peratin Pekon Tapak Siring

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!