Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

POTRET

Dewan Pimpinan Pusat SPRI, Fasilitasi Media Online Dapat Iklan Advernative

badge-check


					Dewan Pimpinan Pusat SPRI, Fasilitasi Media Online Dapat Iklan Advernative Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Advert MI dalam rangka pemasangan iklan di jaringan media SPRI di seluruh Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilaksanakan di Kantor DPP SPRI Ketapang Indah Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). SPRI diwakili Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagi dan PT Advert MI diwakili Country Manager PT Advert MI Tinu Sicara.

Dengan berlakunya kerjasama ini, Ketum DPP SPRI Hence Mandagi mengatakan, SPRI akan segera membuka pendaftaran media online di seluruh Indonesia untuk dipasangi iklan dari Advernative. “Iklan Advernative ini terdiri dari sejumlah produk yang dipasarkan di Indonesia. Dan sistem perhitungan berdasarkan viewable cost per mille atau pembaca yang melihat iklan advernative sudah langsung terhitung. Jadi bukan berdasarkan klik di iklan sebagaimana yang selama ini berlaku dari platform yang sudah berjalan,” papar Hence Mandagi.

Ketum SPRI Hence Mandagi juga menerangkan, pemasangan iklan ini nantinya dibuat dengan kode skrip responsive dan bersifat eksklusif atau tidak ada jenis iklan native lainnya. Dan trafic 100 persen tidak dirotasi dengan iklan lainnya.

“Untuk besaran benefid atau keuntungan yang diperoleh perusahaan media dari jasa pemasangan iklan advernative ini dapat dijelaskan atau diketahui setelah media tersebut resmi mendaftar dan sepakat bekerjasama dengan difasilitasi oleh SPRI di setiap provinsi atau kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ungkap Mandagi yang juga merupakan Ketua LSP Pers Indonesia dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hukum DPP APTIKNAS.

Media online atau media daring yang ingin bekerjasama atau mendapatkan iklan advernative dapat berkoordinasi dengan para Ketua DPD atau DPC SPRI di daerah masing-masing. “Saat ini tim pelaksana sudah dimulai dari DPD SPRI Provinsi Sulawesi Utara yang aktif merekrut media online yang berminat dipasangi iklan advernative,” tutur Mandagi.

Dia juga menambahkan, jaringan media online di luar SPRI bisa ikut mendapatkan iklan advernative dengan melakukan kesepakatan kerjasama tersendiri. “Kami siap memfasilitasi kerjasama tersebut. Dalam waktu dekat kita akan menunjuk perwakilan di daerah yang belum terjangkau kepengurusan SPRI,” pungkasnya.

Untuk informasi pendaftaran media dan menjadi pelaksana perwakilan di daerah, SPRI membuka hotline di 081389517337.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!