Jombang, RepublikNews – Penumpang gelap dalam setiap rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer ataupun menjadi pegawai honorer kerap terjadi.
Gayung bersambut, keuntungan dari penyalahgunaan jabatan dan kewenangan memang menggiurkan daripada hasil gaji pejabat itu sendiri, dan ternyata banyak pejabat daerah tergoda disogok puluhan sampai ratusan juta rupiah untuk menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan bodong.

Aksi sogok ternyata tidak hanya terjadi pada proses penerimaan CPNS. Aksi serupa juga terjadi pada penerimaan tenaga honorer di kantor pemerintah. Dan biasanya yang sudah masuk jadi honorer tidak mau mengaku, hal inilah yang membuat budaya suap dan pungli sulit di hentikan.
Dari hasil informasi yang di dapat RepublikNews di lapangan, Seorang tenaga honorer di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Jombang, mengaku telah membayar 50 juta kepada salah satu oknum Kepala UPT di kabupaten Jombang (nama lengkap oknum berikut kantor dinas telah di kantongi redaksi RepublikNews) agar bisa memasukkan dirinya menjadi tenaga honorer.
Sementara Nara sumber yang tidak mau di sebut namanya, oknum tersebut kerap kali melakukan hal yang sama, beberapa tenaga Honorer kalau mau jadi pegawai honorer dan bekerja harus melaluinya dengan membayar sejumlah uang jutaan sampai puluhan juta sesuai permintaannya.
Dari informasi yang di dapat, tim RepublikNews berusaha untuk menghubungi dan menemui pegawai honorer yang sudah membayar kepada oknum yang ada di dinas, nama-nama yang di maksud ternyata memang benar ada di sana sebagai pegawai honorer.
Sementara itu pihak yang di maksud belum bisa di konfirmasi, Nomor HP di hubungi tidak terangkat, pesan whatsApp juga tidak di respon ataupun di balas sampai berita ini di rilis dan di terbitkan. bersambung…(red/tim)













