Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Diadukan Ke Dewan Pers, Ini Tanggapan Pemimpin Redaksi RepublikNews

badge-check


					Diadukan Ke Dewan Pers, Ini Tanggapan Pemimpin Redaksi RepublikNews Perbesar

Jatim,Republiknews-Berawal dari pemberitaan yang berjudul “Di Tipu Kekasihnya Sendiri ” Wanita Asal Tulungagung” Terlantar Di Pulau Bali”, yang diunggah 24 Mei 2020. Redaksi RepublikNews yang berkantor di Perumahan Griya Japan Raya Jl. Kresna Blok C-11 , Japan Sooko Mojokerto, di adukan ke Dewan Pers.

Dalam surat Dewan Pers tertanggal Jakarta,23 Februari 2022. Nomor:180/DP-K/II/2022. Lampiran : -Perihal:Tanggapan atas Pengaduan Saudara Charles Setiawan. Dewan Pers menerima pengaduan Saudara Charles Setiawan melalui surat tertanggal 24 Januari 2022, terkait pemberitaan di media siber republiknews.id.

Menurut Pengadu, berita tersebut dilakukan tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Menanggapi aduan tersebut Simon Bunadi selaku Pimpinan redaksi mengatakan, berita yang di unggah sudah melakukan konfirmasi kepada narasumber dalam hal ini Olivia.

Selain dari Olivia ,juga dikuatkan Herman pria asal Jombang yang mengaku sebagai sahabat wanita asal Tulungagung tersebut.

“Dasar kami mengangkat berita , karena sudah melakukan konfirmasi kepada narasumber dalam hal ini Olivia yang mengaku sebagai korban” terang Simon.

Karena Olivia berasal dari Tulungagung, Redaksi RepublikNews berkordinasi dengan Catur Santoso ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung ( AJT) untuk mencari kebenaran identitas serta keluarga Olivia.

“Catur selanjutnya menghubungi keluarga Olivia dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya” imbuh Simon.

Usaha catur menurut Simon membuahkan hasil. Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Olivia dari Bali ke Tulungagung atas bantuan salah satu warga Tulungagung yang bekerja di Bali.

“Setelah ada komunikasi dengan keluarga Olivia , tidak berselang lama dia bisa kumpul keluarga di Tulungagung,” ungkap Simon.

Berita yang diadukan oleh saudara Carles Setiawan kepada Dewan Pers tidak bisa diproses dengan alasan melebihi batas waktu dua Bulan dari tanggal pemberitaan.

Namun demikian Dewan Pers mendorong agar Pengadu menyampaikan keberatannya
atau Hak Jawab secara langsung kepada Teradu. Dewan Pers berharap Teradu dapat memenuhi permintaan Pengadu untuk memenuhi azas keberimbangan berita dan profesionalitas jurnalistik.

“Saudara Charles jika merasa di rugikan oleh pemberitaan itu silahkan datang ke kantor RepublikNews atau menghubungi kami lewat HP,silahkan pergunakan hak jawab, kami tunggu,” pungkasnya.

 

(Haris)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!