Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Dibulan Ramadhan Seluruh Kamar warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Di Razia Oleh Petugas

badge-check


					Dibulan Ramadhan Seluruh Kamar warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Di Razia Oleh Petugas Perbesar

SURABAYA,Republiknews-Kometmen Sebagai upaya pencegahan beredarnya benda-benda terlarang dalam sel tahanan, Minggu (10/04/2022) malam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar razia besar-besaran di seluruh kamar warga binaan.

Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho  Kepala Rutan kelas I Surabaya mengatakan, razia yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya, rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah beredarnya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Rutan

“Razia kamar warga binaan tersebut dilakukan secara teliti dan cermat. Baik kamar maupun anggota badan warga binaan tidak luput dari sasaran pemeriksaan para petugas Rutan,” kata Hendra. Senin (11/04/2022).

lanjut Hendra, Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

“Razia Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian. Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Ungkapnya.

Masih kata Hendrajati, Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit di seluruh kamar warga binaan Rutan Kelas I Surabaya tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

“Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.” Ujarnya.

Hendra menambahkan, ia mengimbau kepada seluruh anggotanya agar bertindak tegas kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran atau kesalahan selama berada didalam Rutan. Seperti membawa ponsel, narkoba, serta barang-barang lainnya.

“Pastikan Lapas dan Rutan dalam keadaan steril dari benda-benda terlarang. Tindak tegas jika kedapatan warga binaan ataupun petugas melanggar aturan,” tutupnya Hendra

 

(Hrs)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!