PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Dispendik Aceh Timur Polisikan Oknum Wartawan

Aceh Timur, RepublikNews –Cemarkan Nama Baik PLT Kepala dinas pendidikan Saiful Basri S.pd,M.pd Polisikan Oknum Wartawan.

Akibat di tuding buat buku nikah palsu demi masuk hotel dan juga tidurin istri orang, semua itu Fiknah jadi saya tidak terima apa yang ditulis melalui salah satu media online,Saiful Basri,S.pd,M,pd, plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur melaporkan oknum wartawan berinisial A dengan kode A,007, ke Polres Aceh Timur, Jumat (06/03) siang.

Laporan itu sesuai dengan surat pengaduan nomor Reg/02/res/2.5/2020/Reskrim,Adapun laporan itu terkait dengan dugaan perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang ITE dengan terlapor.

http://www.republiknews.id/2020/03/07/bakti-sosial-operasi-bibir-sumbing-di-buka-oleh-bupati-aceh-timur/

Plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur Saiful Basri, mengatakan ini sudah menyangkut hargai diri dan nama baik keluarganya, sehingga melaporkan oknum wartawan dimaksud ke pihak kepolisian, saya berharap kepada pihak yang berwajib supaya kasus ini cepat di selesaikan, menurut saya wartawan A,007 Ini terlihat tidak profesional dalam menjalankan tugas wartawan tersebut sebagai jurnalis,”ujarnya.

Baca Juga :  Perkelahian Dua Warga Kota Jawa Berujung Maut, Satu Orang Meninggal Dunia

Atas pemberitaan itu, sambungya, kita laporkan ke polisi, karena telah menyebar berita hoax dan juga mencemarkan nama baik saya dan keluarga dan pemberitaan itu tidak benar, itu fitnah.

Ia juga mengharapkan, kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.“Semoga menjadi pelajaran bagi rekan-rekan pers yang menjalankan tugas sebagai wartawan harus sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor : 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ),” tutup plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur. (Iwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!