Diduga Gantung Diri Seorang Warga Tebaliokh Ditemukan Meninggal Dunia

Lampung Barat, RepublikNews – Sugianto seorang warga Pekon tebaliokh, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung barat ditemukan warga meninggal dunia pada Senin (16/03/2020).
Saat diminta keterangan dengan seorang ibu kandungnya (tukini) dan seorang adik ipar selamat ependi pekon tebaliokh menjelaskan kronologis kejadian.
Pada hari senin tanggal 16 maret 2020 pada saat saksi Tukini akan berangkat ke masjid untuk sholat subuh, saksi melihat Sugianto masih tidur. Kemudian pada saat saksi pulang dari sholat subuh di masjid saksi melihat Sugianto sudah tidak ada lagi di rumah, saksi menyuruh suami saksi untuk mencari korban.
Saksi mencari korban kerumah adik korban yaitu Selamat Ependi akan tetapi tidak ada. Selanjutnya pada sekira jam 07.00 wib saksi pergi kerumah selamat ependi kemudian saksi melihat Sugianto berada di rumahnya yang berada tepat di sebelah rumah.
Pada saat itu saksi melihat Sugianto dalam posisi tergantung,Kemudian saksi memanggil selamat ependi kemudian memanggil aparat pekon dan menghubungi anggota polsek sekincau.
http://www.republiknews.id/2020/03/16/polsek-balik-bukit-bersama-masyarakat-antisipasi-penyebaran-virus-mematikan/
Olah Tkp gantung diri yang di pimpin langsung oleh kapolsek sekincau Kompol Suharjono, SH., bersama dengan anggota polsek sekincau dan anggota dan sat reskrim polres lampung barat serta dari tenaga medis puskesmas batu brak dr. Nurhidayati pemeriksaan selesai pada sekira jam 10.55 wib dengan hasil.
“di temukan korban memakai baju kaos panjang, celana panjang hitam dan celana pendek warna hijau lidah tidak menjulur posisi mayat menegadah ke atas dengan ikatan tali warna hijau ikatan di leher simpul hidup”terang Kapolsek.
Dari Hasil pemeriksaan medis
Tidak di temukan tanda tanda kekerasan dan kematian murni karena gantung diri”ujar Kapolsek.
“korban adalah salah satu pasien rawat jalan rumah sakit jiwa hari senin tanggal 16 maret 2020 jadwal korban kontrol di puskesmas batu brak.Tindakan kepolisian telah mendatangi (TKP)tempat kejadian perkara melakuk pengaman bukti bukti pemeriksaan saksi saksi,”pungkas Kapolsek. (NUR)