Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Diduga Ingkar Pabrik Kalsium Di Plumpang di segel Warga

badge-check


					Diduga Ingkar Pabrik Kalsium Di Plumpang di segel Warga Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Tak terima mendapatkan janji kosong ,
Puluhan warga Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban pada Selasa , 09/02/2021 mendatangi dan menyegel Gudang produksi kalsium milik PT. Tuban Global Mega Putri yang berada di Desa Sumberagung , Pasalnya, Warga setempat sudah sangat geram dikarenakan tanaman padi di area persawahan dekat pabrik kalsium tersebut rusak dan hampir pasti gagal panen.

Seperti yang disampaikan oleh beberapa warga yang ikut dalam aksi tersebut saat dilapangan kepada Media RepunlikNews .
” Benar mas, tanaman padi rusak dan gagal panen diduga imbas pabrik pengolahan kalsium milik PT. Tuban Global Mega Putri.” kata mereka hampir bersamaan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Kabupaten Tuban, yang mendapat laporan dan kuasa pendampingan dari warga bergerak mendampingi sejumlah warga mendatangi pabrik kalsium tersebut meminta ganti rugi karena terdampak pengolahan kalsium.

“Sudah hampir lima bulan, belum ada titik terang ganti rugi yang dijanjikan PT. Tuban Global Mega Putri kepada Warga terdampak , Kami dari LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban diminta warga untuk mendampingi serta mempertanyakan soal ganti rugi yang pernah dijanjikan .” terang Jatmiko ketua LSM GMAS DPD Tuban.

Di tambahkan oleh Jatmiko , saat gudang disegel warga, pemilik/penanggungjawab PT. Tuban Global Mega Putri belum bisa ditemui. Warga menuntut agar gudang tidak dibuka sebelum ada titik terang terkait ganti rugi tersebut.

“Jadi sebelum ada titik terang terkait adanya ganti rugi, warga melarang segel dibuka.” tegasnya.

Ditempat yang sama , Kapolsek Plumpang AKP Wahyu mengatakan, jika pihaknya hadir adalah untuk menjembatani dan mencari jalan keluar secara damai.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak berbuntut panjang. Segera diagendakan mediasi di Balai Desa, kalau bisa besok Rabu , 10/02/2021 .” harap Kapolsek yang saat itu didampingi Kanit Reskrim, Waheru .

Lebih lanjut , Kapolsek menghimbau agar warga dalam aksi itu tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.

“Tetaplah tertib, jangan buat kegaduhan dan tindakan anarkis yang akan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” pinta Kapolsek.

Sebagai informasi dalam aksi tersebut berjalan damai tidak sampai terjadi tindakan anarkis dan wargapun membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
Selain Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Plumpang, Nampak hadir mendampingi Babinsa/anggota Koramil Plumpang.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!