Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Diduga Ingkar Pabrik Kalsium Di Plumpang di segel Warga

badge-check


					Diduga Ingkar Pabrik Kalsium Di Plumpang di segel Warga Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Tak terima mendapatkan janji kosong ,
Puluhan warga Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban pada Selasa , 09/02/2021 mendatangi dan menyegel Gudang produksi kalsium milik PT. Tuban Global Mega Putri yang berada di Desa Sumberagung , Pasalnya, Warga setempat sudah sangat geram dikarenakan tanaman padi di area persawahan dekat pabrik kalsium tersebut rusak dan hampir pasti gagal panen.

Seperti yang disampaikan oleh beberapa warga yang ikut dalam aksi tersebut saat dilapangan kepada Media RepunlikNews .
” Benar mas, tanaman padi rusak dan gagal panen diduga imbas pabrik pengolahan kalsium milik PT. Tuban Global Mega Putri.” kata mereka hampir bersamaan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Kabupaten Tuban, yang mendapat laporan dan kuasa pendampingan dari warga bergerak mendampingi sejumlah warga mendatangi pabrik kalsium tersebut meminta ganti rugi karena terdampak pengolahan kalsium.

“Sudah hampir lima bulan, belum ada titik terang ganti rugi yang dijanjikan PT. Tuban Global Mega Putri kepada Warga terdampak , Kami dari LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban diminta warga untuk mendampingi serta mempertanyakan soal ganti rugi yang pernah dijanjikan .” terang Jatmiko ketua LSM GMAS DPD Tuban.

Di tambahkan oleh Jatmiko , saat gudang disegel warga, pemilik/penanggungjawab PT. Tuban Global Mega Putri belum bisa ditemui. Warga menuntut agar gudang tidak dibuka sebelum ada titik terang terkait ganti rugi tersebut.

“Jadi sebelum ada titik terang terkait adanya ganti rugi, warga melarang segel dibuka.” tegasnya.

Ditempat yang sama , Kapolsek Plumpang AKP Wahyu mengatakan, jika pihaknya hadir adalah untuk menjembatani dan mencari jalan keluar secara damai.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak berbuntut panjang. Segera diagendakan mediasi di Balai Desa, kalau bisa besok Rabu , 10/02/2021 .” harap Kapolsek yang saat itu didampingi Kanit Reskrim, Waheru .

Lebih lanjut , Kapolsek menghimbau agar warga dalam aksi itu tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.

“Tetaplah tertib, jangan buat kegaduhan dan tindakan anarkis yang akan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” pinta Kapolsek.

Sebagai informasi dalam aksi tersebut berjalan damai tidak sampai terjadi tindakan anarkis dan wargapun membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
Selain Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Plumpang, Nampak hadir mendampingi Babinsa/anggota Koramil Plumpang.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!