Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Diduga Karena Tunggakan, Ijazah Para Siswa SMA Al – Ahmad Mojosantren Ditahan Pihak Sekolah

badge-check


					Diduga Karena Tunggakan, Ijazah Para Siswa SMA Al – Ahmad Mojosantren Ditahan Pihak Sekolah Perbesar

Sidoarjo,Republiknews – Sungguh sangat disayangkan oknum kepala sekolah SMA Al-Ahmad Mojosantren yang melakukan penahanan ijazah murid-murid yang menunggak dan jika meminta legalisir untuk bekerja para siswa yang menunggak harus melunasi biaya tunggakan yang ada sedangkan SMA Al-Ahmad Mojosantren ini berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Permasalahan ini sudah terjadi sejak dari dulu yang diduga dilakukan oleh SMA AL- AHMAD dibawah kepemimpinan Hj Alfi Aini Ilmiyah yang menjabat sebagai kepala sekolah SMA Al-Ahmad.

Menurut keterangan dari Hj. ALFI AINI ILMIYAH tunggakan yang belum di selesaikan harus diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian ijazah siswa yang ditahan akan diberikan.

“Hal Itu sudah aturan kebijakan naungan sekolah sini dan saya tidak menahan ijazah, Tunggakan atau kekuranganya harap diselesaikan dulu, baru bisa mendapatkan ijazah, Bahkan masih banyak ijazah yang belum diambil dari lulusan tahun ajaran 2019/2020.”Ucapnya Hj. ALFI AINI ILMIYAH, kepada awak media saat dikonfirmasi pada hari Selasa, (4/10/2022).

Masih kata Hj Alfi Aini yang mengatakan bahwa, “Lulusan ajaran tahun 2019/2020 kemarin masih banyak yang belum mengambil ijazahnya karena tunggakan dan jika semua tunggak siswa diglobal jumlahnya mencapai Rp. 100 juta lebih,” sambungnya.

Diduga SMA Al-Ahmad yang terakreditasi C itu menyalahgunakan wewenang termasuk kepala sekolah SMA tersebut dengan membuat kebijakan seperti itu dan seolah-olah mempersulit para siswa yang sudah lulus untuk mencari lapangan pekerjaan.

Padahal, ketua Ombusdman RI Jatim yakni Bapak AGUS MUTTAQIN sudah menyatakan bahwa pihak sekolah tidak perbolehkan menahan ijazah siswa karena ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian, bahkan hal itu sudah ditegaskan oleh kemendiknas.

Begitu juga dari pemerintah provinsi, Gubernur Khofifa juga telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, Sebagaimana yang dikampenyekan saat Pilgub dulu.

Kemudian menurut salah satu walimurid yaitu SUPARNO yang termasuk anaknya lulusan dari SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN itu, mengatakan bahwa beliau pernah menyempatkan dan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Setempat agar bisa mendapatkan keringanan dari SMA AL-AHMAD MOJOSANTREN tersebut dikarenakan kondisi saat itu sedang Covid-19 yang dimana perekonomian sedang sulit.

Namun hal tersebut tidak berguna karena ijazah dari anaknya belum bisa diambil karena masih adanya tunggakan disekolah hal inilah yang membuat para walimurid berkeluh kesah. (Riz/tim)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!