INVESTIGASI

Diduga Kegiatan Fiktif, Lumbung Desa Pemerintah Pekon Pajar Agung Layak Di Pertanyakan ?

Lambar, RepublikNews -Terkait Kegiatan pengelolaan lumbung Pekon (desa) yang mana menelan angaran sebesar, 28.900.000, (Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yang di anggarkan melalui Dana Desa. Tersebar isu indikasi adanya Dugaan kegiatan Fiktif terkait yang di lakukan oleh pemerintah Pekon Pajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

Berdasarkan hasil laporan dan aduan dari Masyarakat sebagai petunjuk terkait kegunaan Dana Desa yang di peruntukan untuk pengelolaan lumbung Pekon (desa), dan Untuk memastikan terkait pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut, dari beberapa awak media mendatangi kantor balai desa/Pekon Pajar Agung untuk melakukan konfirmasi dan memastikan titik lumbung Pekon (desa) tersebut demi berimbangnya pemberitaan. Kamis (11/05/1023).

Baca Juga :  Modus "Maaf Premium Habis" Akal-Akalan SPBU Nakal Layani Pencurian BBM

Setibanya di balai pekon (desa) di sambut dengan ramah oleh inisial (M) selaku Kadus 2, dan inisial (S) selaku aparat yang membidangi pembangunan. Salah satu awak media mempertanyakan titik lokasi lumbung desa tersebut dan berbentuk apa juga siapa pengelolanya.

Perangkat Pekon Fajar Agung tersebut seolah kaget, karena menurutnya baru mendengar informasi terkait lumbung desa, kemudian mereka mengarahkan untuk konfirmasi dengan Riswandi selaku Kasi Pemerintahan dan operator.

Sangat miris dan kuat dugaan, bahwa tata kelola pemerintahan pekon (desa) tidak transparan antar sesama perangkat. Sehingga patut di pertanyakan kinerja perangkat pekon (desa) yang mana telah di gaji oleh pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan Masyarakat baik pembangunan maupun pembinaan serta pemberdayaan Masyarakat .

Baca Juga :  Proyek Dinas PU Situbondo Dinilai Asal-asalan, AMPSI Angkat Bicara

Ditempat terpisah, Riswandi selaku Kasi pemerintahan dan operator S&G melalui via WhatsApp, di konfirmasi terkait lumbung pekon (desa) mengatakan bahwa itu hanya judul saja, karena telah di alihkan ke pengadaan pembibitan, namun tidak di jelaskan berapa jumlah pengadaan bibit dan telah bersertifikat kah Bibit tersebut.

Lebih lanjut Ia juga menambahkan Selain untuk pengadaan bibit juga untuk pembangunan jalan. Sungguh hal yang kurang masuk di akal, dan Layak untuk di pertanyakan. Mungkinkah dana senilai Rp. 28.900.000 untuk membuat jalan dan pengadaan pembibitan, terus kenapa laporannya Untuk Lumbung Desa …? (Nur/tim) Bersambung..

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!