Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Diduga Mati Tak Wajar , Makam Pria Asal Rembang di Bongkar Satreskrim Polres Tuban

badge-check


					Diduga Mati Tak Wajar , Makam Pria Asal Rembang di Bongkar Satreskrim Polres Tuban Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Makam pria asal Rembang yang Diduga meninggal Bukan karena Kecelakaan akhirnya di bongkar Satreskrim Polres Tuban.jum’at (19/02/2021)

Pembongkaran Makam di tempat Pemakaman umum dusun Banyon desa sumurtawang kecamatan Kragan Kabupaten Rembang tersebut dilakukan untuk keperluan Autopsi.

Satreskrim Polres Tuban melakukan Pembongkaran Makam Durrokhim (23), Pria asal Kragan Rembang yang meninggal di Penambangan Pasir Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada 13 Agustus 2020 lalu.

Saat itu Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan terlindas truk yang dikemudikan oleh Abdul Wachid merupakan teman sekaligus tetangga korban.

Setelah 15 hari paska korban di makamkan pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban karena saat jenazah dimandikan tidak terlihat luka lazimnya orang terlindas truk, lantas keluarga melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Rengel, hingga Kasus tersebut di ambil alih oleh Satreskrim Polres Tuban.

Setelah 15 hari korban dimakamkan, keluarganya ada yang melapor ke Polres Tuban, karena lokasi kejadian di Kabupaten Tuban. Mereka mengaku janggal dan curiga atas kematian keluarganya itu.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan pembongkaran makam almarhum. Selanjutnya akan dilakukan autopsi sebagai langkah untuk mengetahui penyebab kematian almarhum,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri.

AKP Yoan mengatakan, adanya laporan pasal 359 KUHP yakni tentang ada dugaan kelalaian  yang menyebabkan kematian almarhum itulah Polres Tuban bersama tim Forensik dari Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita tunggu hasilnya nanti, kami dari kepolisian Polres Tuban akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, Kami berharap pihak keluarga untuk sabar menunggu hasilnya,” pungkas AKP Yoan.(@nt).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!