Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Diduga Pelaku Pemerkosaan Ternyata Residivis Ranmor

badge-check


					Diduga Pelaku Pemerkosaan Ternyata Residivis Ranmor Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Polsek Yosowilangun berhasil menguak pelaku curanmor yang awalnya diduga pelaku pemerkosaan. Akan tetapi karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana pemerkosaan, dan diketahui atas dasar suka sama suka. Muhamad Salim (33) warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember kini harus mendekam di sel dan dihadiahi timah panas karena sempat melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan, Sabtu (27-02-2021).

Polisipun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki type FD110 Shogun tahun 2002 warna biru, Nopol : P-2159-NG, Noka : MH8FD110X2J104607, Nosin : E401ID109282 yang kelengkapannya suda banyak Yang dilepas untuk mengelabuhi petugas. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumahnya didusun Krajan RT 004 RW 001 Desa Yosowilangun kidul Kecamatan Yosowilangun dalam keadaan kontak lupa mencabutnya tersangka kemudian membawa kabur ke daerah Kabupaten Jember.

“Ternyata dia mencuri sepeda Hanya untuk digunakan pulang
Sebagai fasilaitas dirinya tuk ke Jember,” papar Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto SH MH.

Dalam penyidikan dan pengembangan tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pidana bahwa dirinya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. namun bukan pemerkosaan terhadap Seorang wanita dibawah Umur Namun orang yang sudah dewasa yang bukan istrinya pada hari Jumat Tanggal 26 Pebruari 2021 sekitar jam 12.30 wib di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Ketika itu pelaku sempat melarikan diri dari Polsek Yosowilangun dengan berpura-pura kencing.

Ternyata tersangka juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian televisi, sepeda motor, dan diesel pada tahun 2019 bersama Usman Buron dan Lihin sudah Ditangkap.TKP Dusun Tanjungsari Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

” Tersangka bahkan sudah diputus dan sudah pernah menjalani hukuman selama 1 tahun, kini tersangka terancam hukuman atas kasus curanmor” Ungkap,’ AKP Hariyanto.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!