INVESTIGASI

Diduga Tidak Sesuai Prosedural, Proyek P3-TGAI Di Pekon Padang Dalom

Lampung,Republiknews.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan secara mandiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.

Adapun jenis kegiatan pelaksanaan P3-TGAI terdiri dari rehabilitasi Jaringan Irigasi, peningkatan Jaringan Irigasi dan/atau pembangunan Jaringan Irigasi.Hal tersebut bertujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Namun tujuan Pemerintah tersebut diatas berbeda dengan yang terjadi Program P3-TGAI yang berada di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat mendapat kegiatan membangun saluran air irigasi persawahan.

Baca Juga :  Andi Surya: 'Farming Academy' dan 'Sport Academy' Pelengkap Program Kesehatan dan Pendidikan Gratis Kota Metro

Program Percepatan Peningkatan Tata Air Irigasi (P3-TGAI) yang diketahui bersumber dari dana APBN senilai Rp. 195.000.000,- Dalam pelaksanaannya kelompok Tani P3A Pangkalan tumbay diduga melanggar kesepakatan kerja sama yang sudah diterapkan di Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan telah ditanda tangani ketua kelompok

Seorang kepala tukang yang akrab dengan sebutan nama ( mas Pur ) ketika diwawancarai memborongkan kegiatan Pembangunan irigasi program P3-TGAI tersebut dengan upah borongan harian sebesar Rp 130.000 – perhari untuk kepala tukang itu ada 3 orang dan untuk kenek sesuai dengan upah yang ada di daerah ini itu perhari Rp 100.000 per – orang ,” iya Pekerjaan proyek ini diborongkan ke saya Tiap harinya kita kerja harian delapan orang ” Ujarnya.kamis (15/12/2022)

Baca Juga :  DPC Peradi Liwa "Lampung Barat-Pesisir Barat" Resmi Terbentuk

Ketika dikonfirmasi apakah ke delapan pekerja teramasuk mas pur masuk ke kepengurusan atau anggota Kelompok P3A Pangkalan Tumbay ,” oh, saya bukan anggota kelompok P3A saya hanya upahan nanti kalau dalam pemasangan cetakan beton dinding dan lantai irigasi dibantu masyarakat yang ada di sekitaran sawah.” Jelasnya

Dipertanyakan terkait masa waktu hari kalender kerja dan denah gambar oleh awak media pur kepala tukang menjelaskan,” betul, bang ini sedikit terlambat dalam kerjaan ini sebab lokasi rumah yang di sewa oleh ketua kelompok pencatakan beton tidak luas halamannya padahal sudah menyewa 2 rumah.” Tegasnya.

“Masalah gambar denah pekerjaan dan RAB saya tidak megang saya hanya sekali saja melihat dan lansung sama Meza ketua kelompok yang memegangnya.” Lanjutnya

Baca Juga :  Ikatan Keluarga Alumni UII Berbagi Sembako Di Bulan Suci Ramadhan

Meza yang disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok P3A Pangkalan Tumbay sekaligus penanggung jawab bantuan hibah bersyarat ini saat dikonfirmasi tentang swakelola dengan tegasnya bahwa pur itu masuk anggota kelompok kami berbeda jawaban dengan mas pur yang hanya dia sebagai kepala tukang borongan dengan upah harian.

Dari hasil pantauan awak media tidak masuk ke rumah yang disewa oleh kelompok P3A Pangkalan Tumbay sebab pagar di kunci dan di gembok rapat – rapat, untuk.melihat hasil cetakan beton sesuaikah dengan spek jenis material batu yang di guanakan hasil cetakan apakah kwalitasnya sesuai aturan.

Dalam hal tersebut sangat di harap kan dengan pengawas dan pendamping proyek p3A tersebut agar bisa mengecek dan mengawaai agar dalam.pengerjaan lebih baik dan berkualitas

(Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!