ADVETORIAL

Dinas Perumahan Dan Permukiman Ngawi Membangun 150 unit Sarana Tanki Septik Di 3 Desa

NGAWI, RepublikNews – Sebuah langkah pemerintah kabupaten Ngawi dalam mengatasi kebiasaan buang kotoran disembarang tempat, melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman melaksanakan program bantuan pembuatan tangki septik kepada beberapa desa yang dianggap masih mengalami ketertinggalan.

Guna untuk meningkatkan tarap hidup sehat diwilayah desa tersebut, pemerintah membangun 150 unit sarana penampung limbah tinja masyarakat di tiga desa. Yaitu desa Gandong, desa Kedungmiri dan Desa Pandean yang merupakan kategori desa tertinggal yang mendapatkan program tangki septik secara gratis dari anggaran APBD tahun 2020.

Purwono, selaku kepala dinas Perumahan Dan Permukiman Rakyat, saat dikonfirmasi menjelaskan, program yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 ini, merupakan program yang ditarjetkan untuk menanggulangi adanya kebiasaan warga yang masih melakukan membuang kotoran tinja disembarang tempat atau dilahan bebas karena belum punya sarana penampung tinja sendiri yang notabene bisa mengganggu kesehatan warga itu sendiri. Oleh karenanya program ini sangat dikhusus agar kebiasaan warga membuang tinja disembarang tempat tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  285 Unit Kendaraan Di Periksa Dalam Operasi Kestib Mojokerto Tahun 2019

Selain untuk mengatasi kebiasaan warga yang kurang baik ini, tujuan program adalah sebagai upaya atau langkah pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan menghindari penyebaran bakteri yang bisa menimbulkan penyebaran penyakit dilingkungan warga masyarakat di desa itu sendiri.

Harapan pemerintah dengan program ini bisa memberi dampak positif untuk kehidupan masyarakat di desa itu utamanya dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesehatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Reporter
Bima, Biro Ngawi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!