Dinas Sosial Aceh Timur Memfasilitasi Proses Seleksi Administrasi Anak anak Putus Sekolah

Aceh Timur, RepublikNews – Dinas Sosial Aceh Timur memfasilitasi proses seleksi administrasi anak-anak remaja putus sekolah yang akan mengikuti pelatihan ketrampilan.
Penseleksian administrasi ini dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Aceh, Kamis, 16/01/2020 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur. Dalam kegiatan seleksi administrasi jumlah calon siswa yang mendaftar sebanyak 41 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Birem Bayeun, Kecamatan Peudawa dan Kecamatan Peureulak masing-masing 1 orang kemudian Kecamatan Peunaron 2 orang, Kecamatan Simpang Jernih 3 orang, Kecamatan Peureulak Barat 4 orang, Kecamatan Idi Rayeuk 7 orang dan 22 orang dari Kecamatan Nurussalam.
Dari ke 41 calon siswa yang mendaftar ada 16 orang siswa yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kriteria, ke 16 siswa tersebut dinyatakan gugur karena telah berusia lebih dari 18 tahun.Tahap pengumpulan data calon siswa dilakukan oleh TKSK pada masing-masing kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Ir. Elfiandi, S.P1 melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Iskandar, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan, “ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Aceh Melalui UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna yang telah mengadakan program pelatihan ketrampilan bagi remaja putus sekolah sehingga anak remaja putus sekolah yang ada di Aceh Timur bisa mengikuti kegiatan ini.”
Kemudian Iskandar melanjutkan dengan menyampaikan harapanNya kepada UPTD RSJN “semoga 25 siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi admnistrasi bisa diterima semua untuk mengikuti pendidikan.”
Dinas Sosial Provinsi Aceh melalui Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna, Ibu Hersie MS, A.KS, M.AP juga menyampaikan sedikit arahan dalam sambutannya mengatakan “pelatihan ketrampilan yang diberikan terhadap anak remaja putus sekolah dengan jurusan sepeda motor, las, menjahit dan bordir.
Adapun siswa yang mengikuti kegiatan pelatihan ketrampilan ini adalah anak-anak remaja usia sekolah dari keluarga miskin yang tidak bersekolah lagi yang masih berusia sekolah atau tidak lebih dari 18 tahun.”
Ibu Hersie melanjutkan arahanNya “dalam mengikuti pelatihan ini nantinya bila dinyatakan lulus siswa harus mengikuti peraturan-peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan diantaranya siap berada dilingkungan asrama selama 5 bulan, penggunaan HP hanya 2 jam dalam seminggu diluar dari pada itu HP siswa disimpan dengan penuh tanggung jawab oleh pengasuh dan juga siswa harus disiplin, bersikap sopan dan ramah dengan seluruh teman-teman dan karyawan, bertanggung jawab dalam melaksanakan piket asrama serta mengikuti semua jadwal kegiatan yang telah dibuat, dilarang merokok dalam asrama serta mengedepankan komunikasi yang beretika dan juga selalu menjaga kebersihan, kerapian dan fasilitas diruangan, dan siap menerima konsekuensi jika melanggar peraturan yang telah dibuat.” Tutup Ibu Hersie.(I/R)