Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Dirwaster Lembaga KPK DPD Jawa Timur: Siap Layangkan Surat ke PN Surabaya dan Polda Jatim Jika Putusan Masih Tipiring

badge-check


					Dirwaster Lembaga KPK DPD Jawa Timur: Siap Layangkan Surat ke PN Surabaya dan Polda Jatim Jika Putusan Masih Tipiring Perbesar

Sampang, RepublikNews – Menindak lanjuti kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa dua wanita lanjut usia (Lansia) berinisial LS (50) dan RS (64) sebagai buruh tani Warga asal Dusun Pelalangan Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang yang di lakukan oleh tetangganya sendiri berinisial MR sudah memasuki ke ranah meja pesakitan (Pengadilan), Rabu (27/01/2021) sekira pukul 14.30 wib.

Di duga salah satu Oknum penyidik melanggar pasal atau merubah pasal yang menerapkan kasus tersebut sebagai tindak pidana ringan.

Dalam persidangan di hadiri oleh kedua korban, terdakwa, dan Dirwaster DPD Lembaga KPK DPD Jawa Timur Habib Gila beserta anggotanya serta beberapa anggota keluarga.

Dalam persidangan Hakim memanggil para saksi untuk memberikan kesaksiannya, Sungguh sangat unik dan pertama kali yang terjadi kasus seperti ini di negeri Indonesia, Dimana kasus yang sudah masuk pidana berat bisa jadi kasus TIPIRING.

Kuasa hukum LS dan RS, Nata Saeha Saputra SH melalui Haris mengatakan,” hal ini sungguh aneh bahwa sudah jelas si korban di aniaya dan di intimidasi dari Pelaku, bisa bisanya menjadi kasus TIPIRING.

“Kami sangat kecewa dengan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang bersikukuh menetapkan si pelaku hanya TIPIRING, sudah jelas bahwa si korban mengalami luka lebam sampai tidak bisa bekerja lagi selama 20 hari dan satunya tidak bisa bekerja selama 7 hari, “ungkap Haris, Saat dihubungi awak media ini

Masih kata Haris, “selama persidangan kami amati jaksa dari Pelaku seperti memutar mutar pertanyaan kepada korban, Alhamdulillah akhirnya Hakim menolak kasus TIPIRING tersebut yang di terapkan oleh penyidik kepolisian Polres Sampang dan memutuskan sidang di tunda, Hakim juga meminta kepada semua yang terkait untuk membuktikan serta mendatangkan para ahli untuk sidang yang kedua, “ujarnya.

“Setelah persidangan ini kami akan menindak lanjuti untuk meminta permohonan surat salinan putusan di Pengadilan Sampang, bila sampai sidang kedua tetap mengacuh pada TIPIRING kami akan melanjutkan ke pengadilan negeri Surabaya untuk melakukan banding.” Tutur Haris.

Sementara itu Dirwaster DPD Lembaga KPK DPD Jawa Timur Habib Gila menambahkan, “Kami akan mengawal terus kasus ini hingga Pelaku di hukum yang setimpal, seenaknya saja sudah jelas kasus pidana berat kok bisa jadi TIPIRING apalagi ada intimidasi Pelaku ngomong, biar mati pun tidak apa apa. “Tambahnya

“Jika nanti dalam persidangan kedua masih di putuskan sebagai kasus TIPIRING, Kami akan melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Surabaya dan ke Polda Jatim, apakah seperti ini hukum yang ada di negeri tercinta Indonesia, tajam ke bawah.” Tutup Habib Gila. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!