Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Ditanya Soal Pengembalian Kerugian Negara, Dinas PUPR Bangkalan Sebut BPK Kurang Update

badge-check


					Ditanya Soal Pengembalian Kerugian Negara, Dinas PUPR Bangkalan Sebut BPK Kurang Update Perbesar

Bangkalan,Republiknews– Kontroversi perihal adanya temuan terkait kerugian negara di pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berada di desa Kelbung paket 2 yang dilaksanakan oleh CV PK, di temukan kerugian negara sebesar Rp 124.723.753,00 dan CV KD di Desa Duren Barat Kabupaten Bangkalan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 145.276.050,00 pada 2020, ditengarai belum mengembalikan dana kepada Kas daerah Kabupaten Bangkalan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar selaku Pegiat anti korupsi dari Larm-Gak saat mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangkalan, Guntur Setiyadi menjelaskan bahwasanya ada temuan berdasarkan Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Jadi gini saya selaku masyarakat, sangat prihatin atas apa yang telah terjadi, apalagi ini menyangkut kepada kemaslahatan masyarakat, bahkan hal ini tentunya merugikan uang negara, karena berdasarkan data dari BPK ada 10 perusahaan konstruksi yang merugikan keuangan negara, dan lantas sudah ada 8 perusahaan yang mengembalikan dana ke Kas Daerah dan masih tersisa 2 perusahaan yang belum mengembalikan,” tandas Baihaki saat menemui Kabid DPUPR di ruangannya (20/7/2022).

Dirinya juga menambahkan bahwasanya sebelum menanyakan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum, sudah mengecek kebenaran akan temuan dari LHP BPK.

“Jadi kami disini hanya mensinkronkan saja, apakah memang demikian adanya, jika memang betul lantas langkah apa yang sudah dilakukan oleh DPUPR mengenai permasalahan ini karena sudah menyangkut uang negara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kabid DPUPR Bangkalan Guntur lantas menegaskan, bahwasanya memang betul ada permasalahan tersebut, namun dirinya menepis jika tidak ada pengembalian dana kerugian negara ke kas daerah.

“Jadi untuk desa Duren barat sudah diselesaikan dan sudah diserahkan ke Inspektorat, untuk yang desa Kelbung itu sudah ada penyelesaian yakni dengan cara dicicil, dan ini sudah mencapai dua kali angsuran, tapi ini kenapa kok data dari BPK tidak muncul, berarti ini BPK kurang update akan permasalahan ini,” ujar Guntur sembari mengecek data yang disampaikan Baihaki.

Tentunya mendapatkan jawaban tersebut dari seorang Kepala Bidang, Baihaki menduga tentang adanya kejanggalan atas permasalahan ini, dan akan mengkonfirmasi pihak pihak terkait.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!