Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu Perbesar

Bandar Lampung | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar tindakan yang diduga memberikan testimoni yang tidak benar kepada konsumennya atau palsu oleh CV.Support Multi Advertiser yang merupakan perusahaan kosmetik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi memberikan keterangan bahwa benar Ditkrimsus Polda Lampung telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu. Tim penyidik telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut.

Kombes Umi mengatakan “kepada seluruh masyarakat dengan adanya kasus ini lebih bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan sudah berlabel BPOM dan mempunyai sertifikat halal”, ungkapnya.

Kabidhumas Polda Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan tidak mudah terpengaruh dengan iklan, dengan iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!