INVESTIGASI

DLH Magetan Terkesan Tutup Mata “Limbah Penyamak Kulit” Desa Banjarejo, Rugikan Warga

Magetan, RepublikNews – Perihal limbah yang dibuang ke sungai oleh pengusaha penyamakan kulit di Dusun Kumpulan Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan Jawa Timur, seakan tidak memiliki solusi.

Pasalnya warga sekitar aliran sungai “Ringin Ganjing” mengeluhkan dampak pencemaran yang ditimbulkannya. Dari pembuangan limbah industri sampai pengolahan kulit ternak ke sungai, yang kian meresahkan masyarakat mayoritas petani. Tak hanya air yang tercemar, namun bau yang ditimbulkan semakin menggangu kesehatan warga sekitar.

“Semua pabrik penyamakan kulit ternak di sini mayoritas hampir tidak memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), langsung dibuang di sungai, akibatnya kebutuhan untuk mengairi sawah kini sudah tidak bisa lagi karena airnya tercemar dan kotor. Dan bau juga sangat menyengat,”Pengungkapan kekecewaan salah satu warga petani Desa Banjarejo kemarin (10/12/2021).

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait PTSL, Pokmas Desa Jokerto Terkesan Menghindar, Ada Apa...?

Padahal sesuai aturan, Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun. Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dilarang secara langsung membuang ke dalam media lingkungan hidup, tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Diketahui limbah dari penyamak kulit yang ada di lokasi tersebut, pencemarannya sering di buang di aliran sungai Ringin Ganjing yang berada di tengah tengah jalur penduduk Desa Banjarejo, sehingga dampaknya sangat mengganggu aktifitas penduduk setempat. Selain itu, juga menimbulkan kerusakan habitat alam apalagi kalau musim kemarau tiba bau yang sangat menyengat sangat mengganggu warga yg berada di sekitar aliran sungai Ringin Ganjing.

Baca Juga :  Kebijakan Pihak SMPN 3 Bangil Pasuruan, Di Keluhkan Wali Murid

Bahkan, limbah cair B3 yang dibuang pengrajin penyamak kulit itu tidak saja menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar sungai kecil, tapi juga mengganggu kesehatan warga setempat karena udara di desa setempat juga ikut terkena polusi.

Diketahui juga bahwa penyamak kulit di dusun kumpulan Desa Banjarejo ini tidak hanya menggarap industri kulit mereka sendiri tetapi juga membuka jasa atau menyewakan tong pemutar/pemroses kulit, jadi sangat tidak elok jika para pengusaha penyamak kulit di Dusun Kumpulan kurang menghargai alam dan para petani di lingkungan mereka dengan membuang limbah limbah kulit di aliran sungai.

Meski dugaan pencemaran ini telah diadukan ke Dinas terkait. Namun, Pemkab Magetan terkesan tidak mau tahu terkait permasalahan ini.
Terkesan aneh jika Dinas Lingkungan Hidup Magetan sepertinya tidak pernah tahu menahu adanya pencemaran limbah tersebut. Kami berharap agar persoalan limbah ini bisa terselesaikan, sehingga habitat alam tidak menjadi semakin rusak.

Baca Juga :  Aneh....Acara Halal Bihalal Kok Juga Bertepatan Ultah Kades

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Saif Muklison saat di konfirmasi liwat via WhatsApp mengatakan, “Ok nanti sy turunkan tim untuk cek dan ambil sampel air sungai tsb.Dan mohon kepada semuanya agar lebih care lebih peduli pada lingkungan. Apalagi air sbg sumber penghidupan kita. Jangan semau sendiri mencemari lingkungan”.

Sementara itu, Jainal Ketua Asosiasi Penyamak Kulit Desa Banjarejo juga belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah itu, dikarenakan saat awak media konfirmasi lewat WhatsApp pada yang bersangkutan tidak dibalas. (iwn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!